Tewas dalam Kecelakaan Kerja, 3 Jenazah PMI Dipulangkan ke Indonesia

- Tiga PMI meninggal dalam kecelakaan kerja di Korea Selatan.
- Mustakhfirin jatuh dari kapal, Darji dan Hasim Bisri tenggelam di perairan Korea Selatan.
- Ketiganya akan diserahkan kepada keluarga masing-masing setelah mendapatkan santunan dan asuransi.
Tangerang, IDN Times - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyambut kedatangan jenazah 3 pekerja migran Indonesia (PMI) pada Rabu (23/4/2025). Ketiga PMI itu meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Korea Selatan.
Menteri Karding mengungkapkan, ketiganya, yakni Mustakhfirin (21) asal Wonosobo, Jawa Tengah; Darji (35) dan Moh Hasim Bisri (35) asal Brebes, Jawa Tengah. Jenazah ketiga PMI itu tiba berbarengan sekitar pukul 17.20 WIB di Human Remains Transit Lounge, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Mereka semua meninggal dunia bukan karena mengalami kekerasan, tapi kecelakaan kerja, semuanya melalui jalur resmi, namun memang ada 1 orang yang overstay," ungkap Menteri Karding.
1. Kronologi meninggalnya ketiga PMI

Ketiga PMI tersebut meninggal dunia di waktu yang tidak bersamaan. PMI Mustakhfirin meninggal dunia saat sedang bekerja di Kapal 628 Seungjin-ho pada 15 April 2025, sekitar pukul 21.30 waktu setempat.
Dia terjatuh dari kapal. Rekan kerjanya berupaya untuk menarik Mustakhfirin dengan melemparkan tali dan pelampung, namun lantaran arus yang deras, ia pun tenggelam.
"Pemilik kapal lalu menghubungi polisi penjaga laut dan dilakukan pencarian gabungan dan ditemukan pada 16 April 2025 pukul 4.20 dalam kondisi meninggal dunia," ungkap Menteri Karding.
Sementara, Darji merupakan salah satu ABK dari kapal 22 Seokyongho yang tenggelam pada tanggal 9 Februari 2025 di perairan 10 mil laut sebelah timur Geomun-do, Kota Yeosu. Mendiang Darji merupakan pemegang visa E-10 yang merupakan izin kerja bagi PMI ABK P to P.
"Jenazahnya baru ditemukan pada 16 April 2025 oleh polisi penjaga pantai, memang ada total 3 ABK WNI di kapal tersebut, tapi dua WNI lain selamat," jelasnya.
PMI ketiga, Moh Hasim Bisri (35) meninggal dunia pada 14 April 2025 pukul 16.06 waktu setempat. Sebelumnya, ia ditemukan oleh rekan kerjanya jatuh pingsan di toilet perusahannya, yakni Seoyeon Industry dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Tapi, ketika di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia akibat sebab yang tidak diketahui. Namun berdasarkan hasil investigasi tidak ditemukan tanda dan bukti tindak kekerasan atau kejahatan," jelasnya.
2. Keluarga Mustakhfirin mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp85 juta

Menteri Karding menuturkan, salah satu korban, yakni Mustakhfirin mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp85 juta lantaran mengikuti sistem perekrutan PMI secara G to G, di mana harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara, untuk korban Darji asuransinya tengah diurus oleh perusahannya, yakni PT KJT dan akan diserahkan ke ahli waris. "Sementara, untuk korban Hasim Bisri memang overstay sehingga juga sedang diselidiki mengapa bisa overstay, jadi akan dimintai keterangan sponsornya," tuturnya.
3. Ketiganya akan diantarkan langsung ke kampung halaman

Menteri Karding pun memastikan, ketiganya akan diantarkan langsung ke kampung halamannya masing-masing untuk diserahterimakan ke keluarga. "Nanti akan diantarkan bukan hanya ke rumah duka tapi sampai pemakaman," tuturnya.
Menteri Karding pun mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya ketiga PMI tersebut. Diharapkan, keluarga bisa sabar dan tabah.
"Saya meyakini bahwa ketiganya masuk surga karena kalau dalam Islam berangkat bekerja untuk mencari nafkah keluarga itu jihad," kata dia.