Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang truk tambang melintas di 6 ruas jalan di wilayahnya. Keenam ruas jalan tersebut segera diperbaiki lantaran rusak dan jadi biang kecelakaan maut.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat upaya perbaikan konstruksi jalan yang mengalami kerusakan.
"Kami sudah melakukan sosialisasi pada 18 Februari dan menyepakati bersama penghentian sementara angkutan truk tambang dan sudah dikeluarkan surat edaran resminya," kata Maesyal, Rabu (25/2/2026).
