Lebak, IDN Times – Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, yang tergabung dalam Forum Tokoh Maja Bersatu (FTMB), melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Banten, Andra Soni. Mereka mendesak agar aktivitas tambang galian C di Kecamatan Curugbitung ditutup permanen karena dinilai merusak lingkungan, membahayakan warga, dan telah menimbulkan banyak kecelakaan.
Surat terbuka itu merupakan hasil konsolidasi para kiyai yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kecamatan Maja sekaligus FTMB. Mereka menilai keberadaan galian C semakin tidak terkendali dan sejumlah tambang disebut tidak memiliki izin resmi.
Juru bicara FTMB sekaligus Ketua FSPP Kecamatan Maja, Ahmad Yunani mengatakan aktivitas penambangan di Curugbitung telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang massif.
“Pengupasan top soil membuat penyerapan air menurun, aliran permukaan semakin cepat saat hujan, dan tebing jadi mudah longsor. Endapan tanah juga menutup saluran irigasi hingga mengurangi pasokan air pertanian,” kata Ahmad dalam surat terbuka yang diterima IDN Times, Rabu (26/11/2025).
