Resmi Dihapus, Bagaimana Nasib 15 Ribu Honorer di Pemprov Banten
Pemprov lebih sepakat penertiban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat menghapus pegawai honorer dari organisasi pemerintahan.
Hal ini tertuang dalam kesepakatan pada rapat kerja (Raker) mengenai pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019-2020. Lalu bagaimana nasib honorer di daerah?
Baca Juga: Ikuti Aturan Pusat, Wali Kota Serang Akan Angkat Honorer Jadi PPPK
1. Ada 15 ribu pegawai honorer di Pemprov Banten
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, ada sekitar 15 ribu pegawai honorer di bawah naungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. Pegawai ini meliputi non Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja sebagai guru dan pegawai adminstrasi non PNS di pemerintah.
"Di Banten itu pegawai honorer meliputi guru dan pekerja administrasi itu ada sekitar 15 ribu orang," kata Kepala BKD Banten Komarudin saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).
Baca Juga: Pemkot Tangerang Selatan Pasrah Tenaga Honorer Dihapus