TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Resmi Dihapus, Bagaimana Nasib 15 Ribu Honorer di Pemprov Banten 

Pemprov lebih sepakat penertiban

Honorer K2 menggelar aksi (Dok. IDN Times/Istimewa)

Banten, IDN Times - Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat menghapus pegawai honorer dari organisasi pemerintahan.

Hal ini tertuang dalam kesepakatan pada rapat kerja (Raker) mengenai pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019-2020. Lalu bagaimana nasib honorer di daerah?

Baca Juga: Ikuti Aturan Pusat, Wali Kota Serang Akan Angkat Honorer Jadi PPPK 

1. Ada 15 ribu pegawai honorer di Pemprov Banten

ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, ada sekitar 15 ribu pegawai honorer di bawah naungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. Pegawai ini meliputi non Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja sebagai guru dan pegawai adminstrasi non PNS di pemerintah.

"Di Banten itu pegawai honorer meliputi guru dan pekerja administrasi itu ada sekitar 15 ribu orang," kata Kepala BKD Banten Komarudin saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

2. Jumlah pegawai non ASN di pemprov lebih besar dibanding berstatus ASN

Honorer K2 menggelar aksi (Dok. IDN Times/Istimewa)

Komarudin menyampaikan ada sekitar 8.700 lebih honorer yang bekerja sebagai guru dan 6 ribu lebih honorer atau non ASN di lingkungan pemprov. Sementara Pagawai yang berstatus PNS sebanyak 10.300 orang. Hingga saat ini Pemprov tengah mencari solusi untuk permasalahan tersebut.

"Di Banten perbandingannya itu lebih besar yang honorer. Perbedaannya hampir 5.000 ribu orang," katanya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Selatan Pasrah Tenaga Honorer Dihapus

Berita Terkini Lainnya