Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp26,5 Miliar

Pelaku meninggalkan koper tanpa naik pesawat

Tangerang, IDN Times - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan benih lobster melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Benih lobster tersebut dibawa oleh dua orang penumpang berinisial PA dan ZI yang dibungkus di dalam empat koper.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan, dari empat koper tersebut, tercatat sebanyak 174 ribu benih lobster yang akan diselundupkan. 

"Tak tanggung-tanggung, benih lobster tersebut senilai kurang lebih Rp26,5 miliar, rencananya akan diselundupkan ke Singapura pada Rabu, 6 September 2023," jelasnya.

Baca Juga: Bandara Soetta Jamin Delegasi KTT ASEAN Tak Ganggu Penerbangan Reguler

1. Kedua pelaku meninggalkan koper, tanpa melakukan boarding

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp26,5 MiliarIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Adapun, kata Gatot, penindakan tersebut bermula dari adanya informasi tentang dugaan ekspor ilegal benih bening lobster (BBL) dengan modus dibawa melalui barang bawaan penumpang.

"Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan Bea Cukai bersama BBKIPM Jakarta I. Tim gabungan mencurigai penumpang berinisial PA dan ZI asal Jakarta yang akan melakukan perjalanan ke Singapura melalui rute penerbangan CGK – SIN dengan maskapai Scoot Tigerair TR 277," ungkap Gatot.

Selanjutnya kata Gatot, tim kemudian mengawasi bagasi dan mengamati area keberangkatan Terminal 2F. Mengetahui telah diawasi oleh petugas, PA dan ZI diduga meninggalkan kawasan Terminal 2 dan mengurungkan niatnya terbang ke Singapura.

“Hingga proses boarding selesai pukul 12.20 WIB, penumpang PA dan ZI diketahui tidak melakukan boarding ke pesawat TR 277 dan tidak melakukan pembatalan penerbangan," ujar Gatot.

2. Benih lobster diketahui setelah dilakukan X-Ray

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp26,5 MiliarIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Lebih lanjut Gatot menjelaskan, bersamaan dengan pengamanan bagasi PA dan ZI, tim menemukan 2 bagasi identik dengan bagasi milik PA dan ZI yang diketahui adalah milik YF. Selanjutnya, tim gabungan menyita dua bagasi identik tersebut dan melakukan penindakan segera dengan cara melakukan pemindaian X-ray. 

"Dari pemeriksaan tersebut, kedapatan empat buah koper yang berisi 109 bungkus dengan total 174.000 ekor benih bening lobster dengan rincian 100 bungkus berisikan 165.000 ekor benih lobster jenis pasir dan 9 bungkus berisikan 9.000 benih lobster jenis mutiara," terang Gatot. 

Ketiga terduga pelaku kini dalam kejaran petugas gabungan. Sementara benih lobster tersebut rencananya dilepasliarkan di Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Serang. 

3. Ribuan benih lobster akan diselundupkan ke Vietnam

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp26,5 MiliarIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I, Heri Yuwono menambahkan bahwa negara tujuan penyelundupan benih bening lobster tersebut adalah Vietnam. 

"Tujuan akhirnya adalah Vietnam. Singapura hanya sebagai tempat transit saja. Hal ini karena penerbangan langsung dari Jakarta ke Vietnam tidak banyak," tutur Heri. 

Baca Juga: Aplikasi Travelin untuk Penumpang Bandara Soetta, Ini Fiturnya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya