Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ada TPS Liar di Pamulang, DLH Tangsel Sudah Berulang Turun Tangan

Dok. IDN Times/Yud
Dok. IDN Times/Yud
Intinya sih...
  • DLH Tangsel turun tangan dalam kasus TPS liar di Pondok Benda, Kecamatan Pamulang
  • Tim pengawas Kementerian Lingkungan Hidup datangi lokasi TPS ilegal di Jalan Sumbawa RT 04 RW 05
  • Keluhan warga sekitar perumahan Reni Jaya terkait pencemaran lingkungan akibat TPS ilegal
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim telah berulang kali turun tangan dalam kasus tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Pondok Benda, Kecamatan Pamulang yang dikeluhkan warga sebelum disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“Dalam mediasi pengelola atau pemilik selalu kami undang, namun belum pernah hadir,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan DLH Kota Tangsel, Carsono, Jumat (17/1/2025).

1. KLH sudah mengunjungi lokasi TPS liar tersebut

ilustrasi membuang sampah (unsplash.com/Hermes Rivera)
ilustrasi membuang sampah (unsplash.com/Hermes Rivera)

Untuk diketahui, tim pengawas dari Kementerian Lingkungan Hidup sudah mendatangi lokasi TPS ilegal di Jalan Sumbawa RT 04 RW 05. Nama pria berinisial CS disebut-sebut sebagai pengelola TPS liar yang menampung sampah domestik dari Bintaro dan BSD.

CS masih keluarga ahli waris pemilik lahan seluas 3.000 meter. Selain dijadikan TPS liar lahan juga disewakan kepada pengepul barang rongsokan.

Carsono mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan surat tembusan pelimpahan kepada bidang ketertiban umum Satpol PP Kota Tangsel.

“Harusnya sudah lama dilakukan tindakan penutupan,” kata Carsono.

2. Satpol PP belum lakukan tindakan

Ilustrasi timbunan sampah di Depo Mandala Krida. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Ilustrasi timbunan sampah di Depo Mandala Krida. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin menyatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan bidang pengawasan Dinas Lingkungan Hidup.

“Minta surat tegurannya belum dikirim,” kata Muksin.

3. Tim KLH belum bisa temui pengelola TPS liar

Dok. IDN Times/Yud
Dok. IDN Times/Yud

Tim pengawas Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup yang mencoba ingin bertemu dengan CS tidak berhasil. Pengelola TPS liar itu disebutkan sedang tidak berada di rumah.

Keberadaan TPS ilegal tersebut telah lama dikeluhkan warga sekitar perumahan Reni Jaya. Pencemaran lingkungan sudah terjadi. Warga mengaku selain kepulan asap pembakaran sampah kini sumur air juga bau dan berwarna kuning.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhamad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhamad Iqbal
EditorMuhamad Iqbal
Follow Us

Latest News Banten

See More

Kejanggalan Proyek Kawasan Kumuh Serua, UKPBJ Tangsel Angkat Bicara

25 Okt 2025, 18:05 WIBNews