Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Mal Picu Banjir Pondok Aren?
Pansus RTRW Tangsel Tinjau 5 Lokasi, Soroti Zonasi Tak Sesuai Fungsi (IDN Times/Muhamad Iqbal)

  • Penghilangan aliran Kali Ciputat yang kini menjadi area Mall Bintaro XChange dinilai menambah beban sungai lain dan memicu banjir di wilayah Pondok Aren.
  • Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menegaskan perubahan tata ruang tanpa kajian hidrologis matang dapat meningkatkan run off air dan merugikan ribuan warga terdampak.
  • Pihak PT Jaya Real Property membantah tudingan penyebab banjir, menyebut perubahan tersebut sebagai penataan kawasan berizin resmi dan telah melalui kajian kementerian terkait.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times - Penghilangan aliran sungai dan pengalihan air ke sungai lain, seperti pada Kali Ciputat yang kini menjadi area Mall Bintaro XChange, menuai sorotan tajam, terutama setelah Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meninjau lokasi pada 21 April lalu.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna mengatakan, perubahan fungsi aliran sungai itu membuat beban sungai lain bertambah. Akibatnya, air lebih mudah meluap dan memicu banjir di wilayah Pondok Aren yang menjadi daerah yang dilintasi aliran sungai tersebut.

Dia menilai, perubahan tata ruang tersebut berdampak pada kerugian materil ribuan masyarakat di wilayah yang terdampak.

"Yang tidak mengerti hidrologis itu dia bilang, nah ini maksudnya airnya kecil lah. Tapi dia nggak tahu kalau hujannya besar, airnya jadi besar. Itu masalah ketidaktahuan, kedangkalan berpikir," kata Yayat, Senin (27/4/2026).

1. Perubahan kecil pada aliran air saja berdampak besar bagi wilayah yang dilewati aliran air

Soroti zonasi tak sesuai fungsi, Pansus RTRW Tangsel Tinjau 5 lokasi, termasuk Mall Bintaro XChange (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Yayat menyebut, setiap perubahan kecil pada aliran air berdampak besar pada wilayah aliran sungai yang akan dilaluinya.

"Misalnya dulu banyak ruang terbuka, banyak tanaman, banyak kebun. Sekarang hilang semua. Artinya apa? Run off airnya makin tinggi. Run off air itu yang masuk ke anak sungai atau kali sehingga berdampak kepada beban yang besar," kata dia.

2. Pihak terkait mesti menjelaskan dampak perubahan tersebut

Soroti zonasi tak sesuai fungsi, Pansus RTRW Tangsel Tinjau 5 lokasi, termasuk Mall Bintaro XChange(IDN Times/Muhamad iqbal)

Yang terpenting setelah isu ini mencuat, pihak-pihak terkait mesti menjelaskan, apa dampak perubahan hilangnya aliran sungai tersebut. Kemana aliran air dari sungai yang hilang tersebut?

"Jadi pertanyaannya pun aliran baru itu dialihkan ke siapa? Nah inilah warga harus menyurati, menyampaikan dan mengadukan," kata dia.

3. Warga korban banjir bisa tuntut ganti rugi

Pansus RTRW Tangsel Tinjau 5 Lokasi, Soroti Zonasi Tak Sesuai Fungsi (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Yayat menegaskan, warga bisa menuntut ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan atas hilangnya aliran sungai tersebut yang kemudian memicu banjir.

"Memang kalau kegiatan itu ada unsur kesengajaan dan kelalaian, bisa dituntut pada tuntutan ganti rugi," ungkapnya.

4. Ini penjelasan Jaya Real Property soal perubahan Kali Ciputat jadi Mall Bintaro XChange

Perwakilan pengembang Bintaro Jaya saat menghadiri rapat dengar pendapat Pansus RTRW DPRD Tangsel (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sebelumnya diberitakan, Manajemen PT Jaya Real Property (JRP) selaku pengembang kawasan Bintaro di Pondok Aren, Tangsel mengakui adanya perubahan fungsi aliran Kali Ciputat yang kini menjadi bagian dari kawasan Mall Bintaro XChange. Perubahan tersebut diklaim sebagai bagian dari penataan kawasan agar lebih produktif dan telah dilakukan berdasarkan kajian serta arahan kementerian terkait.

Manajer Perencanaan PT JRP, Virona Pinem menjelaskan bahwa proses penataan tersebut telah melalui tahapan panjang dan memiliki dasar perizinan dari pemerintah pusat.

“Jadi dulu itu prosesnya sudah cukup lama dari kabupaten dan diarahkan, sudah diproses ini. Jadi sekarang sudah ada, izinnya sudah ada cukup lama. Jadi, bukan perubahan aliran sebenarnya, ini penataan istilahnya. Jadi bukan perubahan. Persepsinya yang kadang-kadang mungkin memang karena belum tahu. Kementerian juga pasti akan mempelajari pastinya,” kata Virona usai Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Khusus Raperda RTRW DPRD Tangsel, Rabu (22/4/2026).

Virona menyatakan, pihaknya membantah bahwa perubahan tersebut menjadi penyebab banjir di kawasan Pondok Aren.

“Enggak, enggak ada alih fungsi. Dan kalau dibilang itu menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah, itu tentu tidak. Mestinya ahli-ahli dari PU sudah melakukan itu (kajian) dan firm (setuju),” ujarnya.

Terkait status lahan yang merupakan bagian dari aset negara, Virona menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti ketentuan yang berlaku. “Ada putusan menterinya. Kalau aset negara itu tidak bisa dibeli. Jadi tentunya negara sebagai pemangku kebijakan pasti akan berkoordinasi dengan masyarakat bagaimana supaya kawasan ini menjadi lebih baik dan lebih produktif,” katanya.

Editorial Team