Mau Razia Kontrakan dan Indekos, Satpol PP Kota Tangerang Tunggu Data
Satpol PP Klaim sudah sering razia hotel dan apartemen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang masih menunggu hasil pendataan indekos, kontrakan, hingga hotel yang dilakukan lurah dan camat. Pendataan tersebut menyusul dugaan prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel di Tangerang, beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli menyebut akan segera melakukan pengawasan usai menerima data tersebut. "Dari data itu nanti kita melakukan pengawasan secara simultan dengan jajaran terkait," ujarnya, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Anak
Baca Juga: Usai Kasus Alona, Satpol PP Razia Indekos Ciledug Tangerang
1. Satpol PP sudah sering razia apartemen dan hotel, kalo kontrakan dan indekos belum
Gufron mengklaim, pihaknya terus merazia berbagai hotel maupun apartemen. Selain razia, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan menjalin kerja sama dengan pengelola.
Meski demikian, dia mengakui, program itu masih belum menyasar ke kontrakan maupun indekos.
"Untuk kontrakan belum kita lakukan, untuk membuka akses dan bekerja sama dengan pemkot Tangerang untuk sama-sama memberantas prostitusi di apartemen," katanya.
Baca Juga: 4 dari 15 Korban Hotel Alona Warga Kota Tangerang