Banten Waspada Corona, 28 Orang Dipantau

Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona setelah dua warga Depok Jawa Barat dinyatakan positif terjangkit virus yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut.
Gubernur Wahidin Halim mengatakan peningkatan kewaspadaan tersebut merupakan bentuk pencegahan virus corona atau COVID-19 menyebar di Banten.
"Caranya dengan melakukan deteksi dini, pencegahan serta respons cepat guna mengantisipasi kasus virus corona di Provinsi Banten," kata Wahidin melalui pesan tertulis, Selasa (3/3).
1. Sebanyak 28 orang dalam kategori pemantauan COVID-19 di Banten
Pria yang akrab disapa WH tersebut menyampaikan, sampai dengan saat ini Pemprov Banten sudah melakukan respons kewaspadaan terhadap 28 orang dalam kategori pemantauan COVID-19, dimana 26 orang sudah dinyatakan sembuh dan 2 orang masih dalam perawatan di rumah sakit di Banten.
Pemprov Banten juga meningkatkan ruang isolasi rumah sakit untuk antisipasi adanya kemungkinan korban pada masyarakat Banten. RSDP Serang dan RSUD Tangerang disiapakan untuk jadi tempat rujukan bagi pasien corona.
"Pemprov mengimbau kepada warga para pemilik rumah sakit dan dokter paru untuk membuat kesepakatan, diikuti dengan Instruksi Gubernur, membentuk tim 113 rumah sakit. Sehingga sejak itu setiap pasien yang dianggap terindikasi dipantau oleh dinas kesehatan kabupaten/kota dan Provinsi Banten," tuturnya.
2. Hasil observasi, sejauh ini belum ada warga Banten yang terinfeksi corona
Berdasarkan hasil observasi dan pemantauan, kata WH, belum ada warga Banten yang terindikasi positif corona, termasuk belasan warga Banten yang baru pulang dari Tiongkok.
Untuk kategori observasi terdapat 11 mahasiswa yang dipulangkan Pemprov Banten dan 5 warga Banten yang mengikuti karantina oleh Kementerian Kesehatan di Natuna. Di mana dalam kategori observasi tersebut ada 16 warga Banten tersebut dilakukan karantina rumah dengan membatasi aktivitas dan dilakukan pemeriksaan setiap hari oleh Puskesmas setempat selama 14 hari masa inkubasi.
"Agar seluruh rumah sakit dan puskesmas melakukan penangkalan pertama. Ini sudah jalan. Semoga kita tidak kecolongan," katanya.
3. Telah mengeluarkan surat edaran kesiapsiagaan pencegahan
Disampaikan Wahidin, pihaknya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Dinkes Banten pada 23 Januari 2020 sudah antisipasi dengan memberikan surat edaran kepada Dinkes kabupaten/kota dan puskesmas untuk kewaspadaan penyebaran virus corona.
"Disarankan, langkah yang dapat diambil untuk menghindari penularan penyakit ini, yakni masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk, sesak napas dan baru kembali dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum sakit, disarankan agar segera berobat ke puskesmas atau rumah sakit terdekat," katanya.