Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/IDN Times

Serang, IDN Times - Kasus penyalahgunaan narkoba oleh dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kabupaten Lebak memasuki babak baru. Berkas perkara dua hakim yang positif mengonsumsi sabu ini telah dilimpahkan ke penuntutan.

Diketahui sebelumnya, dua hakim PN bernama Yudi Rozadinata, hakim Danu Arman dan staf PN Rangkasbitung Raja AS Siagian telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten 23 Mei lalu.

1. Berkas perkara telah diterima Kejati Banten

Dok. Istimewa/IDN Times

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan membenarkan, penyidik BNN Banten telah mengirimkan berkas tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (17/7/2022). Kini berkas tersebut tengah diteliti oleh jaksa peneliti.

"Ada tiga berkas. (Diterima) Hari Senin kemarin dari penyidik BNN Banten," kata Ivan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

2. Jaksa memiliki waktu tujuh hari untuk berkas itu lengkap atau kurang

Dok. Istimewa/IDN Times

Ivan menyampaikan, saat ini tim jaksa masih meneliti berkas perkara ketiga tersangka tersebut. Jaksa memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan secara formil, apakah berkas itu lengkap atau kurang. "Senin (25/72022) besok akan menentukan sikap," kata Ivan.

Ketiganya dikenakan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, 132 ayat 2 dan pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

3. BNN janji berkerja profesional menangai kasus hakim yang terjerat narkoba

Dok. Istimewa/IDN Times

Sebelumnya, Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, mengatakan, pihaknya berjanji akan bekerja secara profesional dalam penanganan perkara yang melibatkan oknum pemegang palu keadilan tersebut. Apalagi salah satu tersangka hakim itu disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan petinggi di Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, tersangka DA merupakan anak Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Suhadi. Dia hanya meminta doa kepada masyarakat dalam penanganan perkara tersebut.

"Yah sudah paham kita akan profesional doakan semoga lancar," kata Hendri.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team