Tangerang, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyempurnakan regulasi terkait dengan perizinan operasional helikopter. Hal yang bakal diatur, termasuk apakah helikopter bisa terbang malam hari.
Direktur Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Kemenhub M Mauludin di Tangerang, Kamis mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih mengkaji aspek keselamatan pada penerbangan transportasi helikopter di Indonesia.