Bunuh Kakak Kandung, Willy Ditangkap Polisi

- Polisi menangkap Firdaus alias Willy karena diduga membacok hingga tewaskan kakak kandungnya sendiri.
- Kasus pembacokan terjadi di depan warung pada 30 April 2025, dengan saksi mata melihat pelaku sedang mengelap senjata tajam.
- Pelaku sering datang membawa senjata tajam dan hubungan korban dan pelaku kerap dipicu pertengkaran masalah warisan.
Kota Tangerang, IDN Times - Polisi telah menagkap Firdaus alias Willy (53) karena diduga membacok Narun, kakak kandungnya sendiri, hingga korban tewas.
“Benar. Pelaku F alias Willy sudah diamankan,” ungkap Kapolsek Pamulang, Kompol Widya Agustiono, Kamis (1/5/2025).
1. Tersangka menjalani pemeriksaan

Widya mengatakan, tersangka saat ini sedang diperiksa penyidik. “Untuk informasi lebih lengkapnya,” kata Widya.
Untuk diketahui, kasus pembacokan yang menewaskan Narun terjadi pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Korban terkapar di depan warung di Jalan Masjid Darussalam RT 04 RW 014, Kelurahan Kedaung, Pamulang.
“Saya lihat teman saya namanya Firdaus atau Willy lagi ngelapin senjata tajam. Pakai kain,” ungkap Jeffry, warga saksi mata.
2. Pembunuhan ini diduga karena masalah warisan

Kala itu, setelah melihat kondisi korban ia mencoba menghubungi istri korban. Namun ternyata istri korban tidak ada sehingga Jeffry kembali ke lokasi tergeletak ya Narun.
“Kepapasan saya lagi. Si pelaku cuma senyum saja ngeliat saya,” ujar Jeffry.
Sementara itu, cucu Narun bernama Vina mengungkapkan bahwa pelaku Willy sering datang membawa senjata tajam. Ia mengakui hubungan korban dan pelaku kakak beradik kandung ini kerap diwarnai pertengkaran dipicu masalah warisan.



















