Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Camat dan Lurah di Kota Tangerang Tak Boleh Ikut Work From Home

Camat dan Lurah di Kota Tangerang Tak Boleh Ikut Work From Home
Ilustrasi ASN di lingkup Pemkot Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Intinya Sih

  • Pemerintah Kota Tangerang menerapkan WFH bagi ASN setiap Jumat, namun camat, lurah, dan pejabat struktural wajib tetap WFO demi menjaga pelayanan publik.
  • Kebijakan ini juga mencakup pelaporan penghematan anggaran daerah tiap bulan dari efisiensi operasional seperti listrik, BBM, dan air serta perluasan kegiatan Car Free Day.
  • Mulai berlaku 1 April, kebijakan WFH akan dievaluasi dua bulan sekali dengan penegasan bahwa WFH bukan libur melainkan cara kerja efisien berbasis teknologi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang bakal segera menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) dengan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Namun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kota Tangerang Jatmiko menegaskan terdapat beberapa ASN yang tak boleh ikut serta dalam WFH, seperti camat dan lurah.

"Unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan WFO (work from office), sedangkan unit pendukung dapat melaksanakan WFH secara efektif dengan memastikan target dan indikator kinerja ASN tercapai, serta tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik,” kata Jatmiko, Rabu (1/4/2026).

1. Pejabat struktural juga dilarang WFH

Banjir di Kota Tangerang mulai surut
Banjir di Kota Tangerang mulai surut (dok. Pemkot Tangerang)

Ia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dengan tetap mengutamakan pelayanan publik. Sejumlah pejabat struktural, seperti pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator, tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa.

Selain itu, WFH juga dikecualikan pada unit kebencanaan, kebersihan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, hingga unit layanan publik lainnya.

”Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran,” ungkapnya.

2. Pemkot Tangerang juga bakal melaporkan penghematan anggaran daerah sebulan sekali

HUT PGRI SMKN 2 TANGERANG
HUT PGRI di SMKN 2 Tangerang (dok. Pemkot Tangerang)

Lanjut Jatmiko, Pemkot Tangerang juga akan melaksanakan penghitungan penghematan anggaran daerah, yang dilaporkan sebulan sekali, yakni sebagai dampak dari kebijakan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien. Seperti, biaya operasional, listrik, BBM, air telepon dan lainnya.

”Dalam rangka menunjang penghematan energi, dan mengurangi polusi udara kegiatan Car Free Day juga akan ditambah ruas jalannya atau jumlah hari pelaksanaannya dan durasi waktunya,” sambungnya

3. Kebijakan ini mulai berlaku 1 April

Ilustrasi pegawai di lingkup Pemkot Tangerang
Ilustrasi pegawai di lingkup Pemkot Tangerang (Dok. Pemkot Tangerang)

Jatmiko mengungkapkan, kebijakan ini mulai berlaku 1 April dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan. Pemkot Tangerang berharap seluruh ASN dapat memahami bahwa kebijakan WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dengan memanfaatkan teknologi untuk menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami harap seluruh pegawai tetap disiplin dan profesional. WFH ini bukan libur, tetapi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan kinerja,” tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More