Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan daging pada hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap dapat dikonsumsi, jika sudah dimasak dengan matang.
Tapi kamu harus tahu nih. Bagian kepala, kaki, dan jeroan pada hewan yang terpaparPMK jangan kamu makan yah! Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni mengatakan, bagian kepala, kaki, dan jeroan hewan ini dikubur saja.
“Daging hewan yang terpapar PMK tetap bisa dikonsumsi. Tapi, dipastikan dimasak dengan matang sempurna. Manfaatkan dagingnya saja,” kata Dini Anggraeni, Senin (30/5/2022).
