Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demo di DPRD Kabupaten Tangerang, Demonstran Corat-Coret Pilar Gedung

Demo di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang
Demo di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Intinya sih...
  • Aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang diwarnai aksi corat-coret dan pembakaran ban.
  • Mahasiswa menuntut pencabutan tunjangan anggota dewan yang diatur dalam Perbup No 1 Tahun 2025.
  • Ketua DPRD dan Pemkab Tangerang telah sepakat mencabut Perbup tersebut setelah melakukan pembahasan bersama dengan mahasiswa.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang kembali melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (4/9/2025). Sejumlah demonstran kemudian mencorat-coret gedung tempat berkantornya para anggota dewan tersebut.

Beberapa bagian dari gedung perwakilan rakyat seperti tembok dan pilar-pilar dipenuhi coretan cat berwarna merah dan hitam dengan tulisan yakni, "Copot Kapolri" "Usat Tuntas Andika Lutfi, Kita Tidak Akan Bungkam," "Pembunuh".

"Kami meminta polisi usut tuntas pelaku yang melakukan kekerasan dan menghilangkan nyawa adik kita Andika Lutfi Falah," kata orator, Saiful.

1. Sejumlah demonstran juga membakar ban di sela unjuk rasa

Demo di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang
Demo di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Para massa aksi tiba pukul 13.40 WIB dan langsung memasuki area halaman gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Sekitar pukul 14.15 WIB sejumlah demonstran kemudian menuliskan tuntutan mereka di sejumlah titik dengan berbagai tulisan tuntutan.

Aksi tersebut pun juga diwarna dengan saling dorong dan pembakaran ban di halaman gedung DPRD Kabupaten Tangerang. "Para pejabat jangan hanya datang saja ke rumah duka, tapi usut kasusnya," kata Saiful.

2. Para mahasiswa juga menuntut pencabutan tunjangan anggota dewan

Demo di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang
Demo di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa juga masih menyuarakan tuntutan yang sama, yakni terkait pencabutan tunjangan rumah bagi angota DPRD Kabupaten Tangerang, yakni yang tertuang dalan Peraturan Bupati (Perbup) No 1 Tahun 2025 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten. Perbup tersebut mengatur tunjangan perumahan Ketua DPRD sebesar Rp 43.500.000, Rp 39.500.000 untuk Wakil Ketua, dan Rp 35.400.000 untuk Anggota.

"Tunjangan dewan naik di tengah ekonomi masyarakat yang sulit," ungkapnya.

3. DPRD dan Pemkab Tangerang telah sepakat mencabut peraturan tersebut

Demo di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang
Mahasiswa berdialog dengan DPRD Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sebelumnya, Ketua DPRD Mumaham Amud di Tangerang, telah mengajak mahasiswa untuk berdialog di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. Amud sempat menjelaskan terkait persoalan tuntutan Perbub nomor 1 tahun 2025 tentang tujangan anggota dewan saat ini telah dilakukan pembahasan bersama sebagai tindak lanjut untuk proses pembatalan dari kebijakan tersebut. Namun, ia menjelaskan, bahwa terkait prihal nilai tunjangan yang diatur dalam Perbup tersebut merupakan usulan untuk di tahun 2026.

"Kami tentu di sini harus menyampaikan setidaknya diberi ruang untuk menyampaikan apa yang menjadi dasar teman teman menyampaikan aspirasi terkait Perbup nomor 1 tahun 2025 ini merupakan turunan," tambahnya.

Dia mengungkapkan, dasar hukum kenaikan tunjangan perumahan untuk DPRD se-Indonesia ada di Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, sebagaimana telah diubah pada PP 1 tahun 2023.

"Dan itu menjadi bahan diskusi kami jika memang ini dirasa masyarakat tidak elok, sehingga untuk menentukan besaran tunjangan perumahan di daerah seluruh Indonesia, itu berbeda-beda, karena itu bukan keputusan DPRD bukan juga keinginan pemda, tapi hasil penilai publik," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menambahkan atas adanya kesepakatan dan pembahasan bersama antara pimpinan DPRD untuk dilakukan pencabutan atau pembatalan.

"Kami menerima mencabut perbup nomor 1 tahun 2025. Dan pertama juga ingin saya sampaikan terimakasih untuk mahasiswa dalam menjaga kondusivitas di Kabupaten Tangerang," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Geruduk DLH Pandeglang, Warga Protes Dugaan Pencemaran Lingkungan

04 Sep 2025, 20:50 WIBNews