Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Geruduk DLH Pandeglang, Warga Protes Dugaan Pencemaran Lingkungan

Warga Pandeglang protes pencemaran lingkungan oleh perusahaan peternakan
Warga Pandeglang protes pencemaran lingkungan oleh perusahaan peternakan (Dok. IDN Times/Doni)
Intinya sih...
  • Kasus pencemaran udara dan limbah CV GSM sudah berlangsung lama, melanggar UU No. 32 Tahun 2009.
  • Massa kecewa karena pejabat daerah tidak mendengar keluhan mereka terkait pencemaran lingkungan.
  • Demonstran menuntut penegak hukum untuk mengusut perusahaan yang mencemari lingkungan dan bertanggung jawab.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pandeglang, IDN Times - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sobang-Panimbang, Mahasiswa, dan Pemuda menggelar aksi unjuk rasa di pusat pemerintahan Kabupaten Pandeglang. Massa mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretariat Daerah (Sekda), DPRD, hingga Pendopo Bupati Pandeglang, Kamis, (4/09/2025).

Dalam aksinya, massa membawa 'oleh-oleh' berupa kotoran sapi (kohe) sebagai simbol kekecewaan terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahaan peternakan, penggemukan, dan karantina sapi impor milik CV GSM yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang yang berbatasan dengan Kecamatan Sobang.

1. Kasus pencemaran ini disebut warga sudah lama

Koordinator aksi, Entis Sumantri, menegaskan bahwa masalah pencemaran udara dan limbah CV GSM sudah berlangsung lama. Masyarakat, kata dia, telah menempuh berbagai upaya melalui dialog dengan pemerintah desa, kabupaten, provinsi, hingga Kementerian Lingkungan Hidup RI, namun semuanya berakhir tanpa hasil.

“Ini sangat ironis jika dibiarkan. Banyak masyarakat yang sudah mengeluhkan bahkan diduga terpapar penyakit akibat pencemaran udara. Belum lagi pencemaran lingkungan yang jelas melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Entis.

Warga mengaku setiap hari harus menghirup bau menyengat dari peternakan. Kondisi ini diperburuk karena lokasi perusahaan berada di wilayah padat penduduk, dekat dengan sekolah-sekolah (SD, SMP, SMK), serta aliran sungai yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah. Bahkan, limbah disebut sering dibiarkan berceceran di lahan pertanian dan perkebunan warga.

Entis menegaskan, keberadaan peternakan jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 31 Tahun 2014, yang mewajibkan jarak minimal peternakan dari permukiman sejauh 500 meter.

“Pencemaran ini ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah jelas menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat. Perusahaan harus patuh pada aturan,” kata dia.

2. Massa kecewa, keluhannya tak didengar pejabat

Warga Pandeglang protes pencemaran lingkungan oleh perusahaan peternakan
Warga Pandeglang protes pencemaran lingkungan oleh perusahaan peternakan (Dok. IDN Times/Doni)

Massa juga menyampaikan kekecewaan karena tidak ada satu pun pejabat daerah, termasuk bupati dan anggota DPRD Pandeglang, yang bersedia menemui mereka. “Dulu saat butuh suara, mereka datang ke rakyat, sekarang malah menghindar,” ungkap Entis.

Senada, orator lain, H Halim, sebagai masyarakat menuding pemerintah daerah, Satgas, dan DPRD Pandeglang tidak peduli dengan aspirasi masyarakat.

“Bupati Pandeglang harus peduli dengan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang terganggu proses belajarnya. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban, sementara pejabat hanya mengatakan ‘tidak bau’, padahal faktanya berbeda,” kata Halim.

3. Demonstran juga minta penegak hukum untuk menindak perusahaan yang mencemari lingkungan

Warga Pandeglang protes pencemaran lingkungan oleh perusahaan peternakan
Warga Pandeglang protes pencemaran lingkungan oleh perusahaan peternakan (Dok. IDN Times/Doni)

Aliansi menilai, GSM telah melakukan pelanggaran serius, yakni dugaan pencemaran lingkungan, ketidakpatuhan perizinan, dan tidak terpenuhinya Standar Laik Fungsi (SLF). Mereka menuntut agar aparat penegak hukum mengusut perusahaan tersebut.

“Kami sudah antarkan langsung kotoran sapi ke kantor bupati dan DPRD agar mereka mencium sendiri bau yang setiap hari masyarakat hirup. CV GSM harus bertanggung jawab dan pemerintah jangan lagi berpura-pura,” kata Entis.

Massa mengancam akan melakukan konsolidasi akbar dengan berbagai elemen masyarakat, ormas, pemuda, tokoh masyarakat, dan mahasiswa untuk melanjutkan aksi besar-besaran di Kabupaten Pandeglang. Karena tidak adanya kepastian dari Pemkab Pandeglang, massa juga berencana mengadukan kasus ini ke tingkat nasional.

“Kami akan segera datangi Istana Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Mabes Polri untuk meminta keadilan hukum. Tolong kembalikan kesehatan kami, kembalikan udara bersih untuk masyarakat Pandeglang,” kata Entis.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Geruduk DLH Pandeglang, Warga Protes Dugaan Pencemaran Lingkungan

04 Sep 2025, 20:50 WIBNews