Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Disnaker dan kepolisian datangi ruko diduga lakukan penipuan ke pencari kerja (dok. Pemkot Tangerang)
Disnaker dan kepolisian datangi ruko diduga lakukan penipuan ke pencari kerja (dok. Pemkot Tangerang)

Intinya sih...

  • Penyelidikan dilakukan oleh kepolisian terhadap perusahaan yang diduga menipu pencari kerja dengan meminta biaya administrasi tinggi.

  • Jika terbukti melanggar hukum, Disnaker akan menutup permanen perusahaan tersebut sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

  • Peringatan kepada perusahaan lain agar tidak melakukan penipuan dan mematuhi semua peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Kota Tangerang.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan mendatangi sebuah perusahaan di Ruko Green Ampera, Poris Gaga, Batuceper, Kota Tangerang, yang diduga melakukan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja. Hal tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menjadi korban dari perusahaan tersebut.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menuturkan, Disnaker Kota Tangerang bersama pihak kepolisian telah menerjunkan petugas untuk melakukan penyidikan langsung ke lokasi tersebut.

"Sementara ini, dugaan penipuan yang ada berupa indikasi permintaan biaya administrasi sampai jutaan rupiah yang merugikan para pencaker, bahkan banyak korbannya yang datang dari luar daerah Kota Tangerang,” ujar Ujang, Minggu (12/10/2025).

1. Ujang pastikan penyelidikan dilakukan oleh kepolisian

Disnaker dan kepolisian datangi ruko diduga lakukan penipuan ke pencari kerja (dok. Pemkot Tangerang)

Diketahui, penipuan tersebut dengan cara memasarkan lowongan kerja di media sosial maupun mengirim pesan langsung ke korban mengenai panggilan wawancara kerja. Saat korban datang ke ruko tersebut, maka akan dimintai sejumlah uang sebagai syarat diterima kerja di tempat tersebut, jika korban menolak, maka tidak diperbolehkan meninggalkan ruko tersebut.

Disnaker Kota Tangerang memastikan penindakan ini bertujuan melindungi masyarakat dari praktik perekrutan kerja ilegal yang merugikan bahkan mencoreng integritas dunia kerja di Kota Tangerang.

“Kami langsung melakukan penyidikan ke lokasi perusahaan setelah mendapatkan laporan adanya dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja yang ada di Batuceper," tuturnya.

2. Jika terbukti melanggar hukum, Disnaker bakal tutup permanen perusahaan tersebut

Disnaker dan kepolisian datangi ruko diduga lakukan penipuan ke pencari kerja (dok. Pemkot Tangerang)

Ia melanjutkan, Disnaker Kota Tangerang telah mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja sesuai dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang berlaku. Saat ini, pihak perusahaan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batuceper.

“Hari ini pihak perusahaan sedang diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian, jika nanti terbukti melanggar prosedur, kami tidak segan akan mengambil langkah tegas untuk menutup operasional perusahaan tersebut,” tambahnya.

3. Ujang peringatkan perusahaan lain agar tak lakukan penipuan ke pencaker

Disnaker dan kepolisian datangi ruko diduga lakukan penipuan ke pencari kerja (dok. Pemkot Tangerang)

Selain itu, Disnaker Kota Tangerang berharap penindakan tegas yang dilakukan dapat menjadi peringatan bagi perusahaan lainnya agar tidak melakukan praktik penipuan serta mematuhi semua peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Kota Tangerang.

"Kami jamin perusahaan yang melanggar hukum akan kami tindak," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team