Tangerang Selatan, IDN Times – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), M Yusuf mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tangsel yang mulai memberikan relaksasi pajak daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus dijalankan secara selektif, terukur, dan berdampak nyata terhadap aktivitas ekonomi warga.
Hal itu disampaikan Yusuf saat rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan pentingnya sinergi antara relaksasi pajak dan program insentif ekonomi. Menurutnya, stimulus fiskal harus dirancang tidak hanya sebagai pemanis administratif, melainkan mampu menggairahkan sektor usaha dan meningkatkan perputaran ekonomi di tengah masyarakat.
“Kami mendukung relaksasi pajak, tapi jangan hanya berhenti di diskon PBB 0 sampai 10 persen. Harus ada insentif yang lebih progresif, seperti penghapusan denda atau pengurangan pajak strategis lainnya untuk UMKM,” kata Yusuf, Rabu (18/6/2025).
