Tangerang Selatan, IDN Times - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turut mempertanyakan kejanggalan penyertaan modal daerah Pemerintah Kota Tangsel terhadap Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Demokrat, Rizki Jonis dalam rapat paripurna DPRD Tangsel dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 mengungkapkan, sorotan pihaknya dilakukan lantaran akhir-akhir ini beberapa media mewartakan terkait investasi daerah dalam hal penyertaan modal dalam hal Bank BJB melalui APBD 2018 dan di putuskan kembali padah tahun 2019.
"Telah dilakukan penyertaan modal sebesar Rp9,99 miliar perda Nomor 8 tahun 2021 tentang penyertaan modal daerah," kata Rizki, Senin (23/6/2025).