Golkar Ingatkan Yandri Tak Lagi Salahgunakan Jabatan Saat PSU

- Ketua Partai Golkar Kabupaten Serang berharap PSU Pilkada Kabupaten Serang berjalan demokratis tanpa intimidasi dan tekanan.
- Keputusan MK membatalkan kemenangan Zakiyah-Najib membuktikan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di Pilkada Kabupaten Serang.
- Partai pengusung pasangan calon nomor urut 1 menilai putusan MK memberikan keadilan dalam demokrasi di Pilkada Kabupaten Serang.
Serang, IDN Times - Ketua Partai Golkar Kabupaten Serang, Bahrul Ulum berharap proses pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang antara Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna dengan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas berjalan secara demokratis, tanpa intimidasi dan tekanan.
Ulum mengingatkan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT), Yandri Susanto tak kembali menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya untuk kembali memenangkan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah.
"Tidak ada lagi upaya masif untuk menggerakkan kepala desa untuk pencalonan istrinya," kata Ulum, Selasa (25/2/2025)
1. Putusan MK bukti terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif di Pilkada Serang

Ulum mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan Zakiyah-Najib membuktikan dalam proses Pilkada Kabupaten Serang kemarin terdapat fakta hukum bahwa tindakan, perbuatan, dan aktivitas Menteri Desa PDT Yandri Susanto selaku suami dari calon Bupati Serang nomor urut 2, Zakiyah sangat berkaitan erat dengan fakta kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif di Pilkada Kabupaten Serang.
"Berkaitan dengan putusan MK, juga terdapat pelanggaran yang masif, terutama pelanggaran tindak pidana Pemilu sesuai Pasal 71 Ayat 1 yang pada intinya, terdapat penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan calon nomor urut 2," katanya.
2. Putusan MK telah memberikan keadilan demokrasi

Ulum menjelaskan, atas nama partai pengusung dan tim pemenangan dan pasangan calon nomor urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna menilai putusan MK telah memberikan keadilan dalam demokrasi khususnya di Pilkada Kabupaten Serang.
"Putusan yang harus kami terima sebagai bentuk pertolongan Allah SWT dan tegaknya hukum di Indonesia," katanya.
3. Golkar percaya masyarakat tak akan pilih yang curang

Untuk pertarungan kedua ke depan, Ulum percaya masyarakat akan memilih sesuai hati nurani dengan tidak lagi memilih calon yang bertindak curang serta merugikan dan mencederai proses demokrasi Pilkada Kabupaten Serang.
"Mari bersama kawal proses putusan MK, mari memilih pemimpin dengan pikiran jernih dan dengan hati nurani," katanya.



















