Tangerang, IDN Times – Guru Besar Universitas Jayabaya, Yuhelson, mendorong agar hukum kepailitan dijadikan mata kuliah wajib di fakultas hukum di Indonesia. Hal ini dinilai penting karena erat kaitannya dengan dunia bisnis dan stabilitas ekonomi nasional.
Dalam orasi ilmiahnya, Yuhelson menekankan perlunya perubahan paradigma dalam hukum kepailitan, dari yang semula berorientasi pada likuidasi menjadi penyelamatan usaha. Ia menilai hukum kepailitan tidak bisa dipandang sebagai aspek hukum semata, melainkan bagian dari sistem ekonomi yang lebih luas.
“Hukum kepailitan berkaitan langsung dengan dunia usaha dan stabilitas ekonomi nasional, sehingga penting dipahami sejak bangku kuliah,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
