IKA Sakti Laporkan Korupsi RSUD Tigaraksa ke Kejagung

- IKA Sakti desak Kejagung ambil alih kasus korupsi RSUD Tigaraksa
- Kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan pudar jika tidak ditangani
- Belum ada tanggapan resmi dari Kejagung RI maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
Tangerang, IDN Times – Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA Sakti) Tangerang resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Kamis (25/9/2025).
IKA Sakti menilai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang gagal menunjukkan progres signifikan dalam pengusutan perkara ini. Mereka bahkan menduga adanya kelambanan hingga intervensi politik yang berpotensi menghambat independensi penegakan hukum.
“Alih-alih mendapat kepastian dan keadilan, yang terlihat justru kemandekan yang tidak dapat dibenarkan. Situasi ini diperparah dengan dugaan intervensi politik yang terang-terangan mengancam independensi proses hukum,” demikian pernyataan resmi IKA Sakti.
1. IKA Sakti desak Kejagung ambil alih penanganan kasus tersebut

Mereka mendesak Kejagung segera mengambil alih kasus melalui supervisi, pemeriksaan, serta memastikan transparansi penanganan. Menurut IKA Sakti, langkah tegas ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Kasus korupsi RSUD Tigaraksa adalah ujian integritas nyata bagi Kejagung. Sudah saatnya Kejagung menunjukkan bahwa keadilan bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata tanpa pandang bulu,” demikian lanjutan pernyataan tersebut.
2. Jika tak ditangani berakibat pudarnya kepercayaan publik

IKA Sakti menegaskan, kegagalan Kejagung merespons desakan ini akan menjadi pukulan serius bagi kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kejagung maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terkait laporan IKA Sakti.