Kejati Banten Bentuk Jaksa Khusus untuk Tangani Pemilu

Jaksa khusus pemilu diminta menjaga netralitas

Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyiapkan jaksa khusus untuk menangani perkara pelanggaran dan gugatan Pemilu 2024

"Jaksa khusus di setiap wilayah," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (24/1/2024).

1. Jaksa khusus pemilu diminta menjaga netralitas

Kejati Banten Bentuk Jaksa Khusus untuk Tangani PemiluKepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi (IDN Times/Khaerul Anwar)

Didik mengungkap, jaksa khusus itu merupakan gabungan dari beberapa bagian, yakni intelijen, bagian pidana umum, hingga bagian perdata dan tata usaha atau datun.

Pembentukan jaksa khusus ini, menurutnya, seperti tercantum dalam aturan Bawaslu nomor 3 tahun 2023 tentang sentra Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dimana kejaksaan menjadi bagian dari Gakkumdu.

"Jaksa khusus dan sudah berkoordinasi dengan Bawaslu di masing-masing wilayahnya," katanya.

Nantinya, kata dia, akan ada enam orang jaksa yang ditunjuk untuk di masing-masing wilayah. "Saya juga meminta kepada para jaksa untuk tetap menjunjung tinggi netralitas agar tidak berpihak atau mendukung kepada salah satu peserta pemilu 2024," katanya.

2. Ini tugas jaksa khusus untuk pemilu

Ia mengatakan hal ini sebagai bentuk kesiapan kejaksaan menghadapi Pemilu 2024 di wilayah Banten. Dan sesuai arahan Kejaksaan Agung untuk menunjuk jaksa khusus di tiap wilayah yang ditugaskan untuk menangani perkara pelanggaran dan gugatan pemilu.

"Jaksa khusus nantinya akan menindaklanjuti adanya temuan, laporan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan tindak pidana pemilu hingga berkekuatan hukum tetap," katanya.

3. Ada 33.324 pengawas TPS di seluruh Banten

Kejati Banten Bentuk Jaksa Khusus untuk Tangani PemiluIlustrasi TPS. (IDN Times/Mela Hapsari)

Untuk Pemilu 2024, Banten juga memiliki 33.324 pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Liah Culiah meminta pengawas TPS agar segera menyesuaikan ritme kerja dan pahami aturan pemilu terkait tugas dan kewenangan mereka.
 
"Penting bagi Pengawas TPS untuk membekali diri dengan aturan-aturan pemilu, memahami tugas dan wewenang, agar nanti pada saat bertugas di TPS tidak mudah diintervensi dan kuat mental menghadapi intimidasi yang bisa saja terjadi kepada Pengawas TPS ini,” katanya.
 
Selain itu, Liah juga berpesan ke Pengawas TPS untuk menjaga kondisi dan kesehatan, dan berkonsentrasi pada tugas di TPS.
 
"Walaupun masa kerja pengawas TPS ini hanya satu bulanan kurang lebih, tapi perannya penting dalam mengawasi setiap proses yang terjadi di TPS untuk itu, tetap jaga kondisi, jaga kesehatan dan jangan sampe lengah,” katanya.

Baca Juga: Produksi Beras di Banten Turun 109 Ribu Ton pada 2023

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya