Petugas Beri Obat Kedaluwarsa ke Balita, Dinkes Tangerang Minta Maaf

Dinkes Tangerang membenarkan insiden ini

Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengakui ada petugas puskesmas yang lalai dan memberikan obat kedaluwarsa kepada balita. Pemberian obat ini terkait Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah.

Obat kedaluwarsa itu diberikan kepada seorang bayi dan dikonsumsi. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dinni Anggraeni mengatakan, balita tersebut diberi obat penurun panas sebagai antisipasi bila mengalami kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," kata Dini, seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/8/2022).

1. Insiden ini bermula ketika petugas menemukan obat kedaluwarsa

Petugas Beri Obat Kedaluwarsa ke Balita, Dinkes Tangerang Minta Maafilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Insiden ini bermula pada Senin (8/8/2022) ketika petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa di dalam tas Posyandu. Petugas itu kemudian langsung memisahkan obat tersebut dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas.

Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas.

Pada Selasa (9/8/2022), saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Imbau Orangtua Lengkapi Imunisasi Balitanya

2. Kepala Dinkes Tangerang meminta maaf

Petugas Beri Obat Kedaluwarsa ke Balita, Dinkes Tangerang Minta MaafIlustrasi Pengecekan kesehatan anak. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Kemudian, kader menerima laporan mengenai kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak dan menarik obat tersebut.

Diketahui, Posyandu sudah tidak aktif dua tahun karena pandemik COVID-19. Obat yang lama itu belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. "Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," kata  Dinni dalam keterangannya.

3. Dinkes Tangerang tegur pengelola puskesmas

Kemudian Dinkes juga sudah melayangkan teguran ke petugas puskesmas yang bersangkutan, serta melayangkan surat teguran kepada Kepala Puskesmas untuk lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar puskesmas.

"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas," ujarnya.

Ia pun berharap, tidak ada lagi kejadian serupa. Dinkes melalui Bidang Pelayanan Kesehatan akan terus memantau pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada ketersediaan dan ketepatan pemberian obat-obatan.

"Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi," ucapnya

4. Insiden ini menjadi bahan evaluasi

Petugas Beri Obat Kedaluwarsa ke Balita, Dinkes Tangerang Minta Maafilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia pun menegaskan sudah membahas persoalan ini dengan seluruh petugas, baik petugas Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes serta menelusuri lebih jauh kejadian tersebut dan segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan atas kondisi kelalaian yang terjadi.

"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi bayi pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," ujarnya.

Baca Juga: Waspada! Pelaku Hipnotis Berkeliaran di Kota Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya