Serang, IDN Times - Jaksa peneliti Kejati Banten mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang Muhamad Maulidin Anwar kepada penyidik Polda Banten.
"Sudah diteliti berkas sudah dikembalikan kemarin," kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Kamis (31/10/2024).
