Tangerang Selatan, IDN Times - Jelang Pilkada Serentak 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan mempermudah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada remaja berusia 16-17 tahun. Hingga kini, ada belasan ribu pemilih generasi millennial ini belum melakukan perekaman KTP-el.
Kadisdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menerangkan, pembatasan pembuatan KTP itu bisa dilakukan sampai tanggal 9 Desember 2020.
“Jadi gini supaya hari H misalkan dia mau ikut nyoblos, dia boleh direkam sekarang, dia misalkan usianya baru 16 tahun 9 bulan. Nah boleh, tapi nanti pas tanggal 9 Desember,” ujarnya, Senin (5/10/2020).
