Serang, IDN Times – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten mencatat angka kekerasan terhadap anak di wilayah ini terus melonjak secara signifikan. Hingga pertengahan tahun 2025, total 790 kasus kekerasan terhadap anak tercatat terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Banten.
Ketua Komnas PA Banten, Hendry Gunawan mengungkapkan bahwa angka tersebut meningkat drastis dalam waktu kurang dari dua pekan. Data per 23 Juli 2025, kata dia, masih 712 kasus. "Hari ini sudah 790 kasus. Dalam waktu 12 hari saja, naik puluhan kasus,” kata Hendry, Senin (4/8/2025).
Kekerasan Anak di Banten Tembus 790 Kasus, Pelaku Umumnya Orang Terdekat

Intinya sih...
Bentuk kekerasan seksual mendominasi dengan 479 kasus, diikuti kekerasan psikis dan fisik
Tangerang Raya menjadi daerah rawan dengan kasus tertinggi, perlu perhatian serius dari pemerintah daerah
Komnas PA Banten mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam mencegah kekerasan anak
1. Bentuk kasus kekerasan seksual yang masih mendominasi
Menurut data yang dihimpun, kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan paling dominan dengan 479 kasus. Disusul kekerasan psikis 237 kasus; kekerasan fisik 224 kasus; penelantaran 32 kasus; eksploitasi 10 kasus; perdagangan orang atau trafficking 5 kasus; dan bentuk kekerasan lainnya sebanyak 37 kasus.
“Mirisnya, pelaku kekerasan terhadap anak ini justru paling banyak berasal dari orang terdekat, seperti pacar, teman sendiri, hingga orangtua,” kata Hendry.
2. Tangerang Raya jadi daerah rawan kekerasan anak
Sebaran kasus tertinggi tercatat terjadi di wilayah Tangerang Raya. Rinciannya: Kabupaten Tangerang 183 kasus, Kota Tangerang 165 kasus, dan Kota Tangerang Selatan 115 kasus. Di luar itu, kasus juga tercatat di Kabupaten Lebak 90 kasus, Kota Cilegon 76 kasus, Kabupaten Serang 68 kasus, Pandeglang 53 kasus, dan Kota Serang 40 kasus.
“Tiga daerah dengan kasus terbanyak semuanya ada di Tangerang Raya. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah daerah,” kata Hendry.
3. Komnas Perlindungan Anak minta aksi cepat pemerintah
Komnas PA Banten mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera mengambil langkah konkret dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Jika tidak ada tindakan cepat, Hendry mengkhawatirkan jumlah kasus bisa melampaui total kasus tahun lalu yang mencapai 1.114 laporan.
Hendry menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam perlindungan anak. Ia mengingatkan bahwa anak-anak harus dipastikan tumbuh di lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan fisik maupun psikis.
“Tahun 2024, angka kekerasan anak tertinggi ada di Kota Tangerang Selatan dengan 267 kasus, disusul Kota Tangerang dan Kabupaten Serang. Kami berharap, 2025 ini tidak melampaui itu,” ujarnya.