Tangerang, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan, lokasi pagar laut yang melintang sejauh 30,16 kilometer di pantai utara Kabupaten Tangerang bukanlah bagian dari proyek strategis nasional (PSN). Sehingga, klaim yang dilakukan oknum pemasang pagar untuk menakut-nakuti masyarakat dan nelayan tidak berdasar.
"Itu (PSN) berada di pesisir, bukan di wilayah laut, tidak sampai pada wilayah lautnya," kata Wahyu, perwakilan Kemenko Bidang Perekonomian di Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2025).