Banten Bersiap Masuk Fase Endemik, Tapi Konser Masih Dilarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyebut Provinsi Banten kini bersiap untuk masuk dalam masa endemik COVID-19.
Kasus baru COVID-19 di tanah Jawara sudah mulai melandai ditambah juga dengan minimnya pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
1. Pemerintah pusat sudah mulai melonggarkan kegiatan warga
Mantan anggota DPR RI itu menuturkan, berdasarkan analisis dan kondisi terakhir tersebut disimpulkan bahwa saat ini sudah memasuki fase endemik. Hal itu juga dipertegas dengan kebijakan pemerintah pusat yang melakukan sejumlah pelonggaran.
“Termasuk dalam konteks kebijakan bepergian domestik. Tak perlu antigen dan PCR di KRL sudah dicabut, batas physical distancing, termasuk level PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat) di setiap daerah di Jabodetabek sudah turun di level 2,” kata Andika, Jumat (11/3/2022).
2. Pemprov Banten belum izinkan gelaran konser
Terkait hal tersebut, kata dia, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Untuk saat ini kebijakan untuk kegiatan masyarakat masih akan mengacu pada aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Meski akan memasuki masa endemik, Andika menyatakan bahwa pihaknya belum mengizinkan kegiatan konser musik yang berpotensi mengundang kerumunan.
“Disesuaikan, nanti mengacu pada aturan PPKM level kan masih ada levelnya. Level 2 itu ada landasannya, ada peraturan, dalam kapasitas penanganan mobilitas masyarakat,” katanya.
Baca Juga: 5 Daerah di Banten yang Capaian Vaksinasi COVID-19 Masih Rendah
3. Angka kasus harian hanya bertambah 150 kasus
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Banten kasus baru harian COVID-19 di wilayahnya setiap hari makin menurun, per tanggal 10 Maret 2022 saja angka kasus baru hanya bertambah 150. Angka ini merupakan yang terkecil sejak Banten memasuki gelombang ketiga COVID-19.