Bawaslu Serang: Penggelembungan Suara Diduga Libatkan Pihak Luar

Didesain agar suara caleg lain masuk ke caleg Golkar

Serang, IDN Times - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, upaya penggelembungan suara di 7 TPS Kemanisan, Kecamatan Curug diduga melibatkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) dan pihak luar di luar penyelenggara.

Bawaslu Kota Serang pun telah meregister kasus ini menjadi temuan tindak pidana pemilu.

"Minggu depan akan dilakukan serangkaian klarifikasi pada pihak yang diduga tahu dan terlibat aktif dalam proses perhitungan suara DPRD Kota Serang di 14 Februari," kata Fierly saat dikomfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: KPU Ungkap Penggelembungan Suara Caleg Golkar untuk DPRD Kota Serang

1. Ada dugaan, pihak luar yang mendesain penggelembungan suara ke caleg tertentu

Bawaslu Serang: Penggelembungan Suara Diduga Libatkan Pihak LuarPemilihan Suara Lanjutan di TPS 22 Sei Lais Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Fierly menyebut ada dugaan pihak luar yang mendesain agar anggota KPPS di 7 TPS tersebut melakukan penggelembungan suara. Bahkan kata Fierly, dari hasil pendalaman sememtara, sejumlah petunjuk sudah mengerucut ke oknum tertentu.

"Ada keterlibatan pihak tertentu di luar penyelenggara pemilu yang mendesain ini terjadi. Nanti digalii siapa pihak yang menyuruh melakukan," katanya.

2. Bawaslu ungkap modus mereka menggelembungkan suara

Bawaslu Serang: Penggelembungan Suara Diduga Libatkan Pihak LuarKegiatan PSU di TPS 006 Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Sabtu (24/2/2024) (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menurut Fierly, mengungkap modus penggelembungan suara tersebut terjadi saat proses penghitungan perolehan suara di TPS. Di surat suara yang dicoblos dan caleg partai A, namun yang disebutkan oleh petugas adalah partai dan caleg B.

"Jadi yang ditulis di plano sesuai yang dibacakan, bukan sesuai tanda coblosan pemilih di surat suara," katanya.

3. Tapi Bawaslu akan memastikan dulu, apakah ada faktor kesengajaan atau kelalaian

Bawaslu Serang: Penggelembungan Suara Diduga Libatkan Pihak Luarwanstudio

Kendati demikian, kata Fierly, pihaknya akan mendalami lagi untuk memastikan penggelembungan suara tersebut dilakukan karena unsur kesengajaan atau justru kelalaian.

Namun, jika dilihat dari banyaknya perolehan suara dan terjadi di 7 TPS yang masuk ke caleg Partai Golkar itu diduga ada unsur kesengajaan.

"Kalau kekeliruan, satu atau dua suara bisa kami maklumi karena bisa saja kelelahan. Tapi kalau jumlahnya banyak, ada faktor apa?" katanya.

Baca Juga: [Update] Real Count Pileg DPRD Banten, Gerindra Unggul

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya