Duh, Data Pribadi Ratusan Guru SMA di Banten Bocor 

Beberapa guru mendapat teror dari nomor yang tidak dikenal

Serang, IDN Times - Data ratusan guru SMA di Kabupaten Tangerang, Banten bocor dan dapat di-download secara bebas oleh masyarakat di situs penyimpanan data vbook.pub. Nama, NIK, nomor handphone hingga nomor rekening guru tercantum di sana.

Informasi yang dihimpun, sejumlah guru mengaku telah dirugikan dengan tersebar data pribadinya. Beberapa guru mendapat teror dari nomor yang tidak dikenal.

Baca Juga: PAUD dan TK di Kabupaten Tangerang Boleh PTM Mulai Hari Ini

1. Ada 815 guru yang datanya bocor

Duh, Data Pribadi Ratusan Guru SMA di Banten Bocor Ilustrasi PNS (ANTARA FOTO/den)

Kepala UPTD Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tito Istianto mengatakan data bocor sekitar 815 guru yang berasal dari Kabupaten Tangerang. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim Cyber Polda Banten.

"Kita sudah melakukan kordinasi, bukan pelaporan tapi koordinasi. Itu belum ke ranah hukum," kata Istianto, Senin (8/11/2021).

2. Data yang bocor mengandung virus

Duh, Data Pribadi Ratusan Guru SMA di Banten Bocor ilustrasi hacker (freepik.com/jcomp)

Kendati demikian, Istianto menyampaikan data guru yang diunggah mengandung virus. Dia meminta masyarakat untuk tidak mengakses atau mengunduh data tersebut di situs vbook.pub yang menyediakan e-book secara gratis.

“Jadi kami imbau masyarakat yang mendapat data itu jangan dibuka karena khawatir gadget atau laptop anda justru terkena virus malware," katanya.

3. Sudah mengetahui identitas pelaku dan segera dipanggil

Duh, Data Pribadi Ratusan Guru SMA di Banten Bocor Ilustrasi PNS. (setkap.go.id)

Sementara, Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani mengaku sudah mengantongi identitas terduga pelaku yang membocorkan data-data guru SMA di Kabupaten Tangerang.

"Polda (sudah) cek. Nah ternyata yang ng-upload itu namanya ada di dalam daftar data itu, sudah diketahui namanya," katanya.

Kemudian, pihaknya akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan guna mengetahui motif pelaku membocorkan data tersebut.

Tabrani melanjutkan, jika aparat menemukan ada unsur pidana maka kasus ini akan ditangani oleh Polda Banten.

"Pemanggilan untuk diklarifikasi, apakah benar dia yang mengupload? Nanti kalau hasil pemanggilan ada indikasi pelanggaran hukum akan kita serahan ke Polda," katanya.

Baca Juga: BPBD Lebak Usulkan Pemkab Umumkan Status Siaga Darurat Bencana

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya