Pilu Para Nakes, Insentif 7 Bulan Ditunggak dan THR Belum Pasti

Mereka belum bisa kirim uang ke kampung

Serang, IDN Times - Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten belum cair. Tunjangan hari raya pun demikian.

Hal itu diungkap salah satu nakes Ani (bukan nama sebenarnya). Dia mengaku tidak masalah harus kembali menjalani Hari Raya Idul Fitri di rumah sakit. Namun, dia berharap ada kejelasan mengenai insentif yang masih menunggak beberapa bulan, dan THR.

Baca Juga: Bertugas Saat Hari Raya, Nakes COVID-19: Baju Lebaran Kami Hazmat

1. Sudah 7 bulan insentif masih ditunggak

Pilu Para Nakes, Insentif 7 Bulan Ditunggak dan THR Belum PastiIlustrasi nakes memeriksa pasien. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Ani (nama samaran), salah satu perawat pasien COVID-19 di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Banten itu mengatakan, sudah tujuh bulan insentif mereka belum dibayarkan dihitung sejak bulan Oktober 2020 hingga April 2021.

"Sudah kita gak mudik, gak ketemu keluarga apa yang mau dikirim ke keluarga kalau bukan dari insentif itu," kata Ani saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

2. Harapan membahagiakan orangtua di kampung pupus

Pilu Para Nakes, Insentif 7 Bulan Ditunggak dan THR Belum PastiIlustrasi Bersalaman Lebaran (IDN Times/Sukma Shakti)

Bahkan, harapan satu-satu membahagiakan orangtua dari uang THR pun pupus, sebab, hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak manajemen. Padahal, dia mengatakan, para nakes sudah harus tetap berjibaku merawat pasien COVID-19 meski hari raya.

"Kalau ditanyakan, 'gak tahu gak tahu aja'. Mau protes, ya protes ke siapa kita gak tahu," katanya.

3. Gaji dipotong dengan alasan terlambat fingerprint

Pilu Para Nakes, Insentif 7 Bulan Ditunggak dan THR Belum PastiPara Nakes penanganan COVID-19 di RSUD Pirngadi Medan berunjuk rasa menuntut pembayaran insentif yang tertunggak selama 8 bulan. (Istimewa)

Gaji pokok bulanan mereka untuk kebutuhan sehari-hari pun masih tetap dipotong setiap bulannya dengan alasan dari kalkulasi penghitungan keterlambatan absen fingerprint.

"Karena telat, saya dianggap tidak masuk 3 hari cuma dapat Rp3,1 juta (gaji) harusnya Rp3,5 juta. Cuma kan alat bisa rusak, mau protes gak bisa," katanya.

Dengan sejumlah keluhan yang ada, dia merasa bingung karena tidak ada tempat pengaduan untuk menyalurkan aspirasi karyawan di RSUD Banten.

"Ada serikat dulu kita pernah demo juga. Karena ada kontrak tidak membolehkan demo karena ada perjanjian bakal dikeluarkan (pada takut)," katanya.

Baca Juga: Jangan Boros! Ini 6 Cara Bijak Mengelola THR

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya