Polisi Kembali Temukan 9 Kg Sabu di Jaringan Lintas Pesisir Banten

Sebelumnya, polisi ungkap 23 kg sabu di dekat Ujung Kulon

Pandeglang, IDN Times - Satuan Reserse atau Satresnarkoba Polres Pandeglang kembali menyita 9 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi dari plafon rumah warga inisial AL (3) warga Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

AL merupakan adik dari AS (48), salah satu tersangka penyelundupan 23 kg narkotika jenis sabu di dekat Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang. Dari pengungkapan jaringan barang bukti terlarang ini, tujuh tersangka yang ditangkap dari pesisir pantai.

Baca Juga: Selundupkan 23 Kg Sabu di Ujung Kulon, 7 Orang Ditangkap

1. Temuan 9 kg sabu itu setelah polisi mengembangkan kasus AS

Polisi Kembali Temukan 9 Kg Sabu di Jaringan Lintas Pesisir BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto mengatakan, pengungkapan 9 kg sabu itu merupakan pengembangan dari jaringan narkoba lintas pesisir Banten. Polisi berusaha terus bekerja di lapangan untuk mengembangkan jaringan dan menemukan barang bukti lainnya dari jaringan tersebut.

Dari pengembangan tersebut, pihaknya kembali berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. "Sebanyak 9 bungkus besar diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 9 kg, 8 kemasan plastik kecil berisi 1.600 butir pil diduga ekstasi," kata Shinto, Jumat (11/3/2022).

Selain itu, polisi juga menyita tiga koper besar berwarna hitam, kuning dan silver, 1 timbangan elektronik ukuran besar, dan kemasan plastik besar dan kecil.

2. Para tersangka bukan hanya kurir, tapi juga pengedar

Polisi Kembali Temukan 9 Kg Sabu di Jaringan Lintas Pesisir BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Shinto menambahkan, dari temuan alat timbang dan kemasan plastik besar dan kecil di rumah adik tersangka AS memberikan petunjuk bagi penyidik bahwa peran para tersangka tidak hanya sebagai kurir, namun juga berperan sebagai pengedar narkoba.

"Hal ini menjadi alarm atau warning bagi lingkungan di sekitar tempat tinggal para tersangka, agar masyarakat di sana menginformasikan kepada pihak kepolisian," katanya.

3. Polisi juga periksa pemilik rumah

Polisi Kembali Temukan 9 Kg Sabu di Jaringan Lintas Pesisir BantenIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemudian, saat ini penyidik tengah memintai keterangan secara intensif terhadap AL selaku pemilik guna mengungkap apakah yang bersangkutan ikut terlibat dalam jaringan tersebut.

"Kalau terlibat kita akan kembali tetapkan tersangka terhadap saksi AL," katanya.

Baca Juga: Lagi di Lebak? Nih 7 Kafe di Lebak yang Wajib Kamu Kunjungi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya