Sepakat Damai, Gubernur Banten Cabut Laporan Terhadap Buruh

Pencabutan dilakukan jelang demo besar buruh besok

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya mencabut laporannya terhadap 6 buruh yang menerobos dan menduduki ruangan kerjanya. Diketahui sebelumnya, keenam buruh tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.

"Saya muslim, saya santri sudah saya maafkan. Sudah saya cabut," kata Wahidin Halim melalui pers rilis yang diterima, Selasa (4/1/2021).

Baca Juga: Ratusan Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten 

1. Kedua belah pihak saling memaafkan dan berdamai

Sepakat Damai, Gubernur Banten Cabut Laporan Terhadap BuruhTangkapan layar

Pencabutan laporan itu dilakukan setelah para buruh datang ke kediaman Wahidin Halim di Pinang, Kota Tangerang, hari ini Selasa 4 Januari 2022.

Kedatangan buruh yakni untuk meminta maaf kepada Wahidin Halim atas peristiwa penerobosan ruang kerja Gubernur Banten pada Rabu, 22 Januari 2021.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku sebelumnya telah memaafkan para buruh. Dirinya juga telah mempersiapkan untuk mencabut laporannya.

"Berbeda pendapat itu menjadi hak kita, tentu kita saling menghormati. Saya tarik saya cabut, saya tidak mungkin menyakiti rakyat saya sendiri," katanya.

Baca Juga: Survei BPS: Banten Jadi Provinsi Paling Gak Bahagia di Indonesia!

2. Pencabutan dilakukan H-1 jelang demo besar-besaran buruh di kantor gubernur

Sepakat Damai, Gubernur Banten Cabut Laporan Terhadap BuruhIDN Times/Khaerul Anwar

Beberapa hari sebelum pencabutan laporan tersebut, puluhan ribu massa buruh akan menggelar unjuk rasa di depan Pendopo Gubernur Banten Wahidin Halim besok, Rabu (5/1/2022). Mereka mendesak Wahidin mencabut laporan terhadap buruh yang kini tengah menjalani proses hukum di Polda Banten.

Tak hanya itu mereka pun menuntut Wahidin Halim merevisi UMK dan UMP 2022 yang telah ditetapkan.

Menanggapi terkait rencana aksi yang dilakukan buruh besok, Wahidin tidak mempersoalkannya. "Besok yang mau demo silakan saja saya tidak masalah," katanya.

Baca Juga: Besok, Puluhan Ribu Buruh Akan Demo Kantor Gubernur Banten 

3. Kuasa hukum akan datangi Polda besok untuk cabut laporan

Sepakat Damai, Gubernur Banten Cabut Laporan Terhadap BuruhDok. Humas Polda Banten

Sementara itu, Kuasa Hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro menyatakan, secepatnya akan mendatangi Polda Banten untuk mencabut laporannya. Sebab, sudah ada jalur perdamaian dan kesepakatan dari kedua belah pihak.

"Besok secara resmi rencananya kami akan segera berkoordinasi kepada pihak Polda Banten, serta akan mengurus secara administrasi pencabutan laporan," katanya.

Baca Juga: Buruh Mogok, Gubernur Wahidin minta Pengusaha Cari Tenaga Kerja Baru 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya