Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha di Banten Diklaim Aman

Serang, IDN Times - Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten Agus Tauchid memastikan, stok hewan ternak untuk perayaan Idul Adha 1444 Hijriah, aman. Idul Adha tahun ini akan jatuh pada 29 Juni mendatang.
"Untuk hewan saat ini sesuai dengan rekomendasi, yakni dalam kondisi tersedia untuk masyarakat umat muslim yang akan merayakan Idul Adha," kata Agus pada Jumat (26/5/2023).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kafe di Cilegon Banten, Cocok untuk Pekerja Remote!
1. Kebutuhan hewan ternak untuk kurban di Banten mencapai 73.442 ekor
Agus mengungkap, kebutuhan hewan ternak untuk kurban di Provinsi Banten sebanyak 73.442 ekor, terdiri dari 15.316 ekor sapi, 1.341 ekor domba, 30.522 ekor kambing dan 26.263 ekor domba.
"Tahun ini (kebutuhan) diperkirakan meningkat hampir 14 persen (dibandingkan tahun lalu). Kita bersyukur ekonomi Banten mulai bertumbuh," katanya.
2. Stok sapi dan domba lokal masih kurang, sementara kerbau dan kambing surplus
Namun, dia mengakui ada beberapa komoditas ternak yang ketersediaannya masih kurang untuk mencukupi kebutuhan untuk Idul Adha, seperti sapi. Saat ini, sapi lokal Banten yang tersedia adalah 5.820 ekor, sehingga masih butuh 9.496 ekor lagi untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Banten.
"Sama dengan domba kita juga defisit 10 persen dari kebutuhan, yang mana ketersediaan kita hanya 23,637 ekor saja,” katanya.
Sedangkan, dengan kerbau dan kambing, yang mana ketersediaan kedua komoditas itu mengalami surplus. "Untuk kerbau, Banten mempunyai ketersediaan 2.398 ekor dan kambing 39.257 ekor," katanya.
3. Penuhi kebutuhan Idul Adha, Pemprov Banten akan mendatangkan sapi dan domba dari luar daerah
Kendati demikian, dia menuturkan untuk mencukupi kebutuhan tersebut, kata Agus, para peternak di Banten mengandalkan hewan ternak dari luar Provinsi Banten, seperti Jawa dan Sumatra.
Namun distribusi hewan ternak itu akan diawasi ketat untuk mengantisioasi hewan ternak yang terjangkit penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). "Setiap hewan ternak yang masuk harus mempunyai Surat Kesehatan Hewan (SKH),” katanya.
Baca Juga: 7 Restoran Sunda di Banten yang Siap Manjakan Lidah