Warga Serang Digegerkan Temuan Mayat Dalam Karung di Pembuangan Sampah

Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban

Serang IDN Times - Warga Kabupaten Serang, Banten dibuat geger dengan penemuan mayat di dalam karung di tempat pembuangan sampah, Sabtu (30/7/2022). Mayat tersebut telah dievakuasi polisi ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten.

"Benar pada sekitar 07.00 WIB telah ditemukan jenazah yang ke dalam karung di tempat buangan sampah di tepi jalan di Kampung Jonjing, Kecamatan Tanara," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Odong-odong Maut Jadi Tersangka   

1. Polisi masih mendalami penyebab kematian korban

Warga Serang Digegerkan Temuan Mayat Dalam Karung di Pembuangan SampahDok. Istimewa/Polres Serang

Shinto mengatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui jenis kelamin dan identitas korban karena saat dievakusi masih terbungkus dalam karung. Polisi masih menyelidiki dan mendalami dugaan penyebab kematian korban.

"Penyidik telah membawa jenazah ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui profil korban dan sebab kematian," katanya.

2. Polisi telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan warga

Warga Serang Digegerkan Temuan Mayat Dalam Karung di Pembuangan SampahIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Untuk informasi awal pihak kepolisian telah memintai keterangan terhadap tiga orang warga yang menemukan mayat tersebut. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan awal terkait kasus tersebut.

"Penyidik Satreskrim Polres Serang yang di-back up personel Ditreskrimum Polda Banten mendatangi TKP dan melakukan olah TKP," katanya.

Baca Juga: Nikita Mirzani ke Luar Negeri, Ini Kata Polisi

3. Warga yang merasa kehilangan keluarganya diminta hubungi polisi

Warga Serang Digegerkan Temuan Mayat Dalam Karung di Pembuangan SampahFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Imam Rosidin)

Shinto menyampaikan, bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dan mengetahui informasi tentang temuan jenazah tersebut dapat menghubungi Akp Dedi Mirza (0813-1528-2012) atau call centre 110 dan platform media sosial Polda Banten.

Baca Juga: Polisi: Nikita Tetap Wajib Lapor Lagi Pekan Depan 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya