Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Korban Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam Jadi 7 Orang
Dok. Pemkot Tangerang
  • 7 orang korban dugaan pelecehan di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kota Tangerang.
  • 2 tersangka, S dan YB, ditahan dengan dugaan perbuatan cabul terhadap anak.
  • Anak-anak yang mengalami kekerasan dan eksploitasi dapat melaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak Banten, KPAI, atau kantor polisi terdekat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan, jumlah korban dugaan pelecehan yang diduga dilakukan terhadap anak asuh di Panti Asuhan Darussalam Annur, Pinang, Kota Tangerang ada 7 orang.

"Sampai saat ini berdasarkan laporan dari penyidik ada 7 korban, 4 dewasa dan 3 anak," kata Ade, Senin (7/10/2024).

1. Dua pelaku sudah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota

Dok. Pemkot Tangerang

Ade Ary menjelaskan, dua orang telah ditetapkan tersangka, yakni S dan YB. Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota.

"S merupakan pemilik yayasan panti asuhan, dan YB adalah pengurus," kata Ade Ary.

2. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Ade Ary menuturkan, para tersangka dijerat dengan dugaan perbuatan cabul terhadap anak dengan persangkaan Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul terhadap anak.

"Dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun," jelasnya.

Laporkan!

Ilustrasi Telepon (pixabay.com/Alexas_Fotos)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Kantor Polisi terdekat.

Editorial Team

Related Article