KPU RI Wanti-wanti Hasil PSU Pilkada Serang Kembali Digugat ke MK

- KPU Serang mulai pleno rekapitulasi suara hasil PSU Pilbub Serang
- 7 daerah yang menggelar PSU kembali mengajukan sengketa ke MK
- Penetapan calon terpilih akan dilakukan 3 hari setelah pleno, tanpa gugatan ke MK
Serang, IDN Times - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Iffa Rosita mewanti-wanti hasil pemilihan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbub) Serang digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, kata dia, ada sekitar tujuh daerah yang telah menggelar PSU kembali mengajukan sengketa ke MK.
"Jadi dari 11 itu 7 sudah masuk gugatan MK. Sudah teregistrasi dan besok disidangkan," kata Iffa saat menghadiri sidang pleno penghitungan suara hasil PSU Serang, Kamis (24/4/2025).
1. Penetapan calon terpilih dilakukan 3 hari setelah pleno rekapitulasi

Iffa menyampaikan, pleno rekapitulasi suara hasil PSU Pilbub Serang sudah dimulai hari ini, Kamis (24/5/2025) dan ditargetkan rampung hingga besok, Jumat (25/4/2025). Lanjutnya, penetapan calon terpilih akan dilakukan tiga hari setelah pleno rekapitulasi suara, dengan catatan tak ada gugatan kembali ke MK.
"Berarti setelah tanggal 25 April, 3 hari setelah itu baru ada ruang untuk apakah ada pasangan calon yang mau menggugat MK," katanya.
2. Untuk yang sengketa, KPU meminta semua pihak menunggu hasil putusan MK lagi

Dia mengatakan penetapan pasangan terpilih untuk daerah yang mengajukan sengketa akan dilakukan setelah ada putusan MK. Sementara, menurut dia, daerah yang tidak bersengketa akan segera dilakukan penetapan pasangan terpilih.
"Kalau yang dulu yang tidak teregistrasi maka sudah bisa menetapkan pasangan calonnya 3 hari setelah keluar BRPK (buku register perkara konstitusi) dari MK," katanya.
3. KPU sudah lakukan mitigasi agar tak PSU lagi

Sebelum pelaksanaan PSU, kata dia, pihaknya melalui KPU Banten dan KPU Serang telah melakukan mitigasi-mitigasi agar hasil PSU di Pilkada Serang seperti peningkatan SDM dari petugas adhoc.
"Lakukan mitigasi jangan sampai nanti pasca PSU itu ada PSU lagi," katanya.