Serang, IDN Times - Polda Banten mengungkap AW (37), produsen manipulasi takaran minyak goreng subsidi merek Minyakita mendapatkan untung rata-rata dari bisnisnya Rp45 juta per bulan.
AW merupakan pemilik yang merangkap sebagai Kepala Cabang Produksi PT Artha Eka Global Asia yang beroperasi di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Pelaku memproduksi dan memperdagangkan minyak goreng sawit merek Minyakita dan merek Djernih yang tidak sesuai dengan isi berat bersih," kata Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui siaran pers, Rabu (12/3/2025).