Masalah Pertanahan Jadi Aduan Terbanyak ke Ombudsman

- Aduan masyarakat terbanyak ke Ombudsman terkait persoalan pertanahan di Banten
- Laporan mencakup sertifikat tanah, surat tidak sengketa, dan administrasi pertanahan lainnya
- BPN Banten siap menindaklanjuti laporan Ombudsman dan mengklaim evaluasi eksternal penting
Serang, IDN Times – Ombudsman RI Perwakilan Banten mengungkap bahwa aduan masyarakat yang paling banyak diterima dalam beberapa tahun terakhir, berkaitan dengan persoalan pertanahan. Sebagian besar laporan tersebut bahkan secara spesifik ditujukan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi menjelaskan bahwa isu pertanahan mencakup berbagai layanan lintas instansi, bukan hanya BPN semata.
"Substansi pertanahan itu pelayanannya bukan cuma BPN. Memang BPN identik dengan pertanahan, tapi nggak cuma di BPN. Ada di kelurahan terkait surat tidak sengketa dan lainnya," kata Fadli, Selasa (18/11/2025).
1. Aduan soal sertifikat hingga surat tidak sengketa lambat dan berbelit

Fadli menyampaikan bahwa laporan masyarakat meliputi pengajuan sertifikat tanah, pembuatan surat keterangan tidak sengketa, hingga berbagai administrasi pertanahan lainnya. Aduan datang dari seluruh kabupaten/kota di Banten dan umumnya berkaitan dengan prosedur yang dianggap lambat atau berbelit.
Ia menjelaskan bahwa laporan untuk pemerintah daerah dihitung per wilayah kota/kabupaten, sementara laporan terkait BPN dihimpun secara langsung dalam satu wilayah provinsi.
"Sudah lima tahun terakhir selalu begitu, selalu pertanahan, habis itu pendidikan, lalu jaminan sosial. Itu tiga besarnya. (Laporan spesifik ke BPN) memang banyak juga,” katanya.
2. BPN Banten siap menindaklanjuti laporan Ombudsman

Menanggapi tingginya laporan terkait urusan pertanahan, Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk melalui Ombudsman.
"Saya akan ke Ombudsman mau minta mana itu datanya biar kami langsung tindak lanjuti. Saya akan ke Ombudsman dan Komisi Informasi karena bagaimanapun kinerja itu yang menilai masyarakat," katanya.
3. Kepala Kanwil BPN Banten menyebut evaluasi dari eksternal sangat penting

Ia menilai evaluasi dari lembaga eksternal penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan BPN. Sehingga, ia mengaku siap menerima kritik dan saran dari pihak manapun.
"Kalau kami menilai diri kita sendiri enggak masuk nih, harus dinilai oleh orang lain,” katanya.

















