Alat Tes PCR Tersisa 1.200, Pemkab Tangerang Minta Bantuan Gubernur

Kebutuhan tes mencapai 8.244 orang per hari

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang kekurangan alat polymerase chain reaction atau PCR test. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, saat ini pihaknya membutuhkan tambahan alat PCR test untuk terus mendeteksi penularan kasus COVID-19.

"Saat ini tersisa sekitar 1.200 alat PCR test," ujar Zaki saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Gubenur Wahidin: Pasien Isoman di Banten Hadapi Kelangkaan Obat  

1. Dalam sehari, 400 alat PCR test yang digunakan

Alat Tes PCR Tersisa 1.200, Pemkab Tangerang Minta Bantuan GubernurIlustrasi uji swab PCR.IDN Times/GrabHealth

Zaki mengungkapkan, dalam satu hari pihaknya membutuhkan 400 alat PCR test untuk digunakan sebagai tracing kasus kontak erat. Sehingga, dengan sisa 1.200 saat ini terbilang sedikit.

"Untuk itu saya minta ke Pak Gubernur Banten, mohon bisa mengalokasikan alat PCR dan antigen karena yang kami miliki sudah sangat terbatas," kata Zaki.

2. Dalam sehari, ada 8.244 orang yang harus dites di Kabupaten Tangerang

Alat Tes PCR Tersisa 1.200, Pemkab Tangerang Minta Bantuan GubernurIlustrasi tenaga medis melakukan tes usap (swab test) terhadap warga saat tes usap massal di Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/9/2020). ANTARA FOTO/Arnas Padda

Zaki mengungkapkan, berdasarkan Instruksi Gubernur tentang PPKM Darurat, target testing per hari yang harus dilakukan Pemkab Tangerang mencapai 8.244 orang, angka tersebut merupakan yang tertinggi di Provinsi Banten.

Kota Tangerang saja, target testing per hari adalah 4.872 orang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 3.736 orang.

"Jumlah tersebut dicampur antara test menggunakan metode rapid test antigen dan PCR test," jelasnya.

3. Kabupaten Tangerang berada pada level 3 kasus COVID-19 dalam PPKM darurat

Alat Tes PCR Tersisa 1.200, Pemkab Tangerang Minta Bantuan GubernurWarga melintas di depan sebuah gerai di pusat perbelanjaan Jatinangor Town Square yang tutup pukul pukul 18.00 WIB di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (1/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang guna menekan penyebaran COVID-19 yang setiap harinya mengalami peningkatan kasus aktif (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Kabupaten Tangerang sendiri saat ini menerapkan PPKM darurat yang dimulai pada 3 hingga 20 Juli 2021. Pasalnya, Kabupaten Tangerang masuk dalam level 3 kasus COVID-19 dan masih dalam zona merah penyebaran COVID-19.

"Kami sepakat untuk menerapkan kebijakan yang sama pada kebijakan di level empat zona merah COVID-19, karena Kabupaten Tangerang merupakan daerah yang beririsan dengan Kota Tangerang dan Tangsel (Tangerang Selatan) yang level 4,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Baru Tembus 3.389, Gubernur: Alat Tes Swab di Banten Menipis

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya