Calon Jemaah Umrah Indonesia Masih Wajib Disuntik Vaksin Meningitis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi berencana meniadakan syarat vaksin meningitis bagi calon jemaah umrah. Namun, saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan masih mewajibkan calon jemaah umrah untuk disuntik vaksin meningitis.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soetta, Naning Nugrahini.
"Sampai saat ini kebijakan yang ada itu bahwa vaksinasi meningitis salah satu yang diperlukan untuk kalau mereka akan umrah, masih diwajibkan sesuai peraturan yang ada," kata Naning, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Vaksin Meningitis Tak Jadi Syarat Utama Umrah Bagi Jemaah RI
1. Kemenkes masih mewajibkan calon jemaah melampirkan 'Buku Kuning' vaksin meningitis
Naning mengungkapkan, pada saat keberangkatan calon jemaah umrah melalui Bandara Soetta, pihaknya masih bakal meminta bukti vaksin meningitis, International Certificate of Vaccination (ICV) atau yang biasa disebut Buku Kuning.
"Jadi kalau kami kan UPT, kalau UPT itu kami melaksanakan kebijakan yang sudah digariskan Kemenkes," ungkapnya.
2. Ada 400 calon jemaah umrah yang divaksin di Bandara per harinya
Naning menyebut, dalam sehari, sekitar 400 calon jemaah umrah disuntik vaksin meningitis oleh KKP Bandara Soekarno-Hatta.
"Tapi itu dibagi dua, 200 di Bandara Soetta dan 200 di Bandara Halim Perdanakusuma," ujar Naning.
3. Sebanyak 82.000 calon jemaah umrah telah berangkat pada September 2022
Dia menjelaskan, pada bulan September 2022 lalu KKP Kelas I mencatat sebanyak kurang lebih 83 ribu jemaah umrah yang berangkat melalui Bandara Soetta. Seluruhnya telah disuntik vaksin Meningitis.
"(Jemaah umrah) yang melewati Bandara Soekarno-Hatta sekitar 2000 lebih sampai dengan 3000-an per harinya," tutur Naning.
Baca Juga: Mesin Pesawat Terbakar, Lion Air Akui Ada Masalah Teknis