Ini Mekanisme di Bandara Soetta Cegah Varian Omicron Masuk Indonesia

Penumpang dari 11 negara ini dilarang masuk Indonesia

Tangerang, IDN Times - Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta menerapkan sejumlah aturan terkait pencegahan masuknya virus COVID-19 Varian Omicron ke Indonesia. Varian ini merupakan mutasi COVID-19 yang diketahui muncul pertama kali di Afrika. 

Aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19. 

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengatakan, mekanisme tersebut bekerja sama dengan stakeholder lain dalam penerapannya. 

"Kami di sini sudah bersiap dengan adanya SE terbaru ini dan pastikan itu sudah tersebar ke seluruh maskapai dan kami sudah akan adakan kerja sama dengan Imigrasi," ujar Darmawali di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: 13 Orang di Belanda Terdeteksi Varian COVID-19 Omicron

1. Ada 11 negara yang dibatasi masuk Indonesia

Ini Mekanisme di Bandara Soetta Cegah Varian Omicron Masuk IndonesiaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Menurut SE Satgas tersebut, ada 11 negara yang dibatasi masuk Indonesia lantaran ditemukan adanya transmisi varian Omicron. Negara tersebut adalah Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, Zambia, Angola, dan Hongkong. 

"Jadi untuk pelaku perjalanan Internasional yang dalam 14 hari baru mengunjungi 11 negara tersebut, maka akan dilarang masuk ke Indonesia," jelasnya. 

2. Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan periksa riwayat perjalanan

Ini Mekanisme di Bandara Soetta Cegah Varian Omicron Masuk IndonesiaProtokol kesehatan di Bandara Soetta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Adapun untuk memastikan pelaku perjalanan tidak pernah mengunjungi 11 negara tersebut dalam 14 hari, pihaknya bekerjasama dengan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. 

"Untuk memeriksa passport para WNA yang datang, apakah ada riwayat perjalanan ke 11 negara tersebut, jika ada maka langsung kita tolak," jelasnya. 

3. Setiap pelaku perjalanan internasional wajib PCR test

Ini Mekanisme di Bandara Soetta Cegah Varian Omicron Masuk IndonesiaCalon penumpang mengantre untuk check in di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (17/12/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) memprediksi lalu lintas angkutan udara sebanyak 2,1 juta penumpang pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2021 (ANTARA FOTO/Fauzan)

Lebih jauh, Darmawali menjelaskan, saat ini setiap pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA dilakukan swab PCR sesaat setelah tiba di Bandara Soetta. 

"Apabila hasilnya positif akan kami kirimkan ke Badan Litbangkes untuk melakukan genome sequencing," ujarnya. 

4. Pengelola pastikan varian Omicron belum masuk di Bandara Soekarno-Hatta

Ini Mekanisme di Bandara Soetta Cegah Varian Omicron Masuk IndonesiaANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Darmawali pun memastikan hingga saat ini varian Omicron belum masuk Indonesia. Namun, terkait adanya batas toleransi penerapan aturan tersebut bagi maskapai, pihaknya akan memperketat terhadap WNA yang masuk. 

"Sampai saat ini belum ditemukan (Varian Omicron), untuk batas toleransi penerapan aturan pun, kalau ada yang masuk hari ini kami pasti akan rekomendasikan ke imigrasi untuk interogasi," jelasnya. 

5. Untuk pelaku perjalanan WNI wajib karantina 14 hari

Ini Mekanisme di Bandara Soetta Cegah Varian Omicron Masuk IndonesiaPenumpang yang berperan sebagai penumpang dari luar negeri dibawa ke pos PHQ. (IDN Times/Surya Aditya)

Darmawali menambahkan, untuk pelaku perjalanan internasional dengan status warga negara Indonesia (WNI), pihaknya tidak akan melakukan penolakan. 

"Kalau WNI tidak akan dideportasi, tapi yang jelas akan berbeda penanganan karantinanya. Kalau WNI dari 11 negara itu akan dikarantina lebih lama selama 14 hari," kata dia. 

Baca Juga: Pengelola Bandara Soetta Akan Batasi Jumlah Penumpang Saat Nataru

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya