25 Menit Penentu Saat Kebakaran Lapas Tangerang

Pihak Lapas mengaku tak mau para napi malah kabur

Kota Tangerang, IDN Times - Kebakaran hebat yang melanda Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Tangerang pada September 2021 masih menyisakan misteri. Apa sebenarnya yang terjadi sehingga memakan korban hingga 49 narapidana. 

Pejabat Kalapas kelas IA Tangerang kala itu, Victor Teguh Prihartono menguak sejumlah fakta kala kebakaran melanda pada 8 September 2021, terutama25 menit pertama yang menentukan. 

Victor mengakui, salah satu sebab keterlambatan pihaknya membuka kunci Blok C2 selama 25 menit, karena pihaknya mementingkana agar narapidana tak melarikan diri.

"Pengamatan saya di lokasi saya memprediksi, untuk keluarnya 122 orang dengan waktu pemadaman. Itulah penyebabnya," kata Victor saat di sidang PN Tangerang, Selasa (16/2/2022).

Dalam kondisi kebakaran, kata dia, ada standar operasi prosedur (SOP) dan tanggung jawab kalapas, "Yang utama adalah menjaga agar tidak terjadi pelarian, keributan, chaos, dan sebagainya," paparnya.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang Mulai Disidangkan, Ini 5 Faktanya 

1. Dalam 25 menit pertama, ada insiden "salah sambil kunci" dan "narapidana tak tahu arah"

25 Menit Penentu Saat Kebakaran Lapas TangerangPetugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Dalam sidang itu juga, Victor sempat mengungkap, ada insiden "salah ambil kunci" yang saat upaya pembukaan pintu blok C2. Sebab itulah, ada keterlambatan pembukaan pintu blok yang terbakar selama 25 menit, seperti dijelaskan hakim dalam pemeriksaan saksi ini.

"Hasil komunikasi dengan Yoga (terdakwa penjaga blok C2), ada dua kunci, ada selip kunci, apakah kunci C2 ini tidak terbawa saat ambil blok kunci itu," kata Viktor.

Faktor lain yang menyebabkan banyaknya jumlah korban jiwa, kata Victor, kemungkinan ada juga narapidana yang tidak tahu arah jalan keluar dalam malam nahas itu. Sebab, kata dia, ruang Blok C2 yang dihuni 122 narapidana itu gelap dan dipenuhi asap tebal.

"Setelah kejadian pascaapi padam, saya melihat ada korban yang sedang memegang pintu dan memegang ember. Saya kira ada napi yang tak tahu jalan keluar," kata dia.

2. Kalapas sedang di rumah saat kejadian berlangsung

25 Menit Penentu Saat Kebakaran Lapas TangerangIDN Times/Muhamad Iqbal

Victor lantas menceritakan kronologi kebakaran hebat itu. Hari itu, Victor mengaku baru pulang dari lapas, menjelang pukul 01.00 WIB pada 8 September 2021. Dia pulang larut malam karena tengah mempersiapkan acara pada besok paginya di lapas.

"Saya meninggalkan kantor pukul 01.00 WIB dini hari. Kami ada rencana pagi itu tanda tangan dengan AP (Angkasa Pura). Menyiapkan di aula dengan AP, diskusi," tuturnya.

Victor yang baru tertidur selama setengah jam, lalu dibangunkan oleh sang istri yang menyampaikan bahwa ada kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Ia kemudian bergegas ke lapas.

Setibanya di sana, Victor meminta polisi untuk membantu penjagaan di pos pintu utama dan pos pintu timur. Waktu menunjukkan pukul 02.00 WIB saat itu.

Dia lalu mendekati lokasi kebakaran terjadi. Di sana, Victor melihat dua mobil pemadam kebakaran tengah bertugas.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang Mulai Disidangkan, Ini 5 Faktanya 

3. Tidak ada APAR dalam Blok C2

25 Menit Penentu Saat Kebakaran Lapas TangerangIlustrasi Alat Pemadam Api Ringan (Apar). (ANTARA/Rendhik Andika)

Victor mengakui bahwa tak ada alat pemadam api ringan (APAR) di Blok C2 saat kejadian.

Nihilnya APAR di Blok C2 dikatakan Victor saat majelis hakim bertanya soal di mana letak penempatan APAR di lapas tersebut.

"Jumlah APAR pada saat kejadian ada delapan (untuk satu lapas), (di blok C2) tidak ada" kata Victor.

4. Kalapas Tangerang akui, napi teroris bebas berjualan di dalam lapas

25 Menit Penentu Saat Kebakaran Lapas TangerangIlustrasi Bom (Teroris) (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, mantan Kalapas Kelas IA Tangerang, Victor Teguh Prihartono mengakui ada narapidana teroris yang berjualan di dalam Blok C2 Lapas tersebut. Narapidana tersebut merupakan salah satu korban tewas dalam peristiwa kebakaran pada September 2021 lalu.

Victor mengatakan, pihaknya membiarkan narapidana itu membawa barang-barang elektronik seperti dispenser dan sebagainya sebagai alat dia berjualan.

Baca Juga: Kalapas Tangerang Akui, Napi Teroris Bebas Berjualan di Dalam Lapas

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya