Bawaslu Tangsel: Ada Calo di Perekrutan Pengawas TPS

Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Acep mengungkap bahwa ada sejumlah orang yang mencoba 'bermain' jelang pencoblosan pemilu pada 14 Februari 2024.
“Kelompok ini jadi calo (pengawas) TPS (tempat pemungutan suara),” kata Acep, Senin (8/1/2023).
1. Oknum ini mengaku bisa meloloskan warga jadi petugas pengawas TPS

Acep menjelaskan, modus operandi kelompok itu, yakni mengaku dapat meloloskan setiap warga pedaftar calon pengawas TPS. Acep menyebut, bahkan kelompok ini sudah punya grup WhatsApp.
Kelompok oknum warga ini, lanjutnya, mengaku kepada setiap calon korbannya merupakan orang dalam Bawaslu Tangsel. Acep menyebut, dari hasil penelusuran, ternyata oknum tersebut bukan bagian dari Bawaslu Tangsel.
Komplotan ini selalu memamerkan grup WhatsApp calon pengawas TPS yang keasliannya diragukan. Mereka juga mematok kompensasi kepada setiap calon pengawas TPS yang telah dinyatakan lolos.
“Jadi mereka minta 10 sampai 20 persen uang honor oknum kelompok ini,” jelas Acep.
2. Baawaslu melaporkan kasus ini ke polisi

Acep memastikan, atas adanya temuan ini pihaknya melapor ke aparat kepolisian. Acep menegaskan, dalam perekrutan calon pengawas TPS hingga selesai bertugas tidak ada pungutan uang sepeserpun.
“Aksi yang dilakukan oleh oknum kelompok ni sudah masuk ranah pelanggaran pidana,” kata Acep.
3. Bawaslu Tangsel buka 3.824 lowongan petugas pengawas TPS
Diketahui, Bawaslu Tangsel membuka lowongan calon pengawas TPS sebanyak 3.824 orang. Setiap pelamar yang dianggap memenuhi persyaratan akan dilantik pada Senin, 22 Januari 2024.
Setiap orang pengawas TPS akan diberikan honor senilai Rp750 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Nominal tersebut diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 6/5715/MK.302/2022.



















