Korban Pergerakan Tanah di Lebak Bakal Dapat Rp500 ribu per Bulan 

Untuk relokasi, prosesnya masih persiapan site plan

Lebak, IDN Times - Masyarakat di Kabupaten Lebak yang menjadi korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, akan menerima bantuan dana tunggu hunian (DTH).

Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama menyebut, DTH untuk 46 rumah yang terdampak pergerakan tanah sudah diusulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

“Memang pada hari Sabtu kemarin datanya 44, tetapi ada penambahan rumah terdampak menjadi 46. Insya Allah dalam waktu dekat, minggu-minggu ini kemungkinan,” kata Febby, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Terdampak Pergerakan Tanah di Lebak, Warga Minta Segera Direlokasi 

1. Besaran bantuan DTH adalah Rp500 ribu per bulan

Korban Pergerakan Tanah di Lebak Bakal Dapat Rp500 ribu per Bulan Ilustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Pemkab Lebak akan memberikan bantuan DTH kepada keluarga di 46 rumah tersebut selama 6 bulan yang setiap bulannya Rp500 ribu. Dana tersebut diberikan agar warga bisa mencari tempat tinggal sementara.

“Jadi kalau sudah menerima DTH, masyarakat terdampak harus mencari tempat tinggal sementara, tidak lagi di pengungsian,” ujar Febby.

2. Relokasi warga terdampak akan dimulai dari pembuatan site plan

Korban Pergerakan Tanah di Lebak Bakal Dapat Rp500 ribu per Bulan ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Kemudian soal rencana relokasi rumah terdampak ke tanah milik desa, Dinas Perkim Kabupaten Lebak akan terlebih dahulu membuat site plan sebagai dasar acuan pengajuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Jadi nanti diajukan untuk pembangunannya ke Dinas Perkim provinsi, tetapi dari Perkim kabupaten membuat site plan nya dulu. Jadi terkait dengan fasos dan fasum karena itu kan satu kampung ya,” kata Febby.

3. Terdampak pergerakan tanah di Lebak, warga minta segera direlokasi

Korban Pergerakan Tanah di Lebak Bakal Dapat Rp500 ribu per Bulan ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Sebelumnya, puluhan kepala keluarga (KK) di Kampung Jampang Cikoneng, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak berharap cepat direlokasi lantaran khawatir dengan pergerakan tanah di lingkungannya.

Dilaporkan, 3 unit rumah roboh dan 4 rumah lainnya di kampung tersebut rusak parah hingga tidak lagi bisa ditempati akibat terdampak tanah bergerak.

“Iya ada 7 rumah pada Jumat sore kemarin roboh dan rusak berat akibat pergerakan tanah. Pergerakan tanah di wilayah tersebut memang sudah mulai terjadi sejak sejak 2019,” kata Kepala Desa Sudamanik, Rendi, Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Rumah Retak Karena Tanah Bergerak, Warga Lebak Terpaksa Mengungsi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya