Minimalisir Penyakit Sosial, Arief: Camat Lurah Periksa Penginapan

Monitoring akan digencarkan di Kota Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta agar seluruh aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dapat mengantisipasi potensi kerawanan sosial di masyarakat dengan melakukan pemeriksaan dan pendataan secara rutin kepada kontrakan atau penginapan.

"Khususnya camat dan lurah lakukan pendataan dan periksakan tempat-tempat penginapan tidak terkecuali kontrakan dan pastikan mereka sudah memiliki izin," kata Arief, Kamis (25/3/21).

Baca Juga: Usai Kasus Alona, Satpol PP Razia Indekos Ciledug Tangerang 

1. Monitoring untuk meminimalisir penyakit sosial

Minimalisir Penyakit Sosial, Arief: Camat Lurah Periksa PenginapanArtis Cynthiara Alona menjadi tersangka kasus prostitusi dan eksploitasi anak (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Arief menjabarkan pendataan dan monitoring dilakukan untuk meminimalisir potensi timbulnya penyakit-penyakit sosial serta perbuatan melanggar hukum yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat.

"Data juga penghuni yang tinggal di lingkungan masyarakat. Baik itu kontrakan, hotel, apartemen maupun rumah tinggal," kata Arief.

2. Monitoring juga akan dilakukan berbasis masyarakat lingkungan

Minimalisir Penyakit Sosial, Arief: Camat Lurah Periksa PenginapanIlustrasi. Pos ronda yang dipakai siswa SDN Bangunrejo II untuk kegiatan pelajaran tambahan. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Selain itu, pendataan dan monitoring dilakukan sebagai langkah mencegah terjadinya kegiatan berpotensi negatif yang dapat terjadi serta melanggar aturan yang ada di Kota Tangerang, dengan pengamanan lingkungan berbasis masyarakat.

"Ajak masyarakat untuk berperan aktif untuk menjaga lingkungannya," kata dia.

3. Usai kasus Alona, Satpol PP gencar lakukan razia

Minimalisir Penyakit Sosial, Arief: Camat Lurah Periksa PenginapanIlustrasi petugas Satpol PP. IDN Times/Paulus Risang

Sebelumnya, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang merazia indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (22/3/2021) malam.

Razia tersebut dilakukan setelah aparat Satpol PP Kota Tangerang menyegel hotel milik artis Cynthiara Alona di kawasan Larangan, karena terbukti menyediakan layanan prostitusi.

"Ya, ada sepuluh perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan dalam razia semalam," ujar Agapito De Araujo, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: 15 Anak Korban Prostitusi Online di Hotel Alona Akan Diberi Konseling

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya