Pandemik, Wahidin Minta Warga Banten Libur Akhir Tahun di Rumah Saja

Wahidin gak mau warganya kena gelombang 3 COVID-19 

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta warga Banten untuk merayakan libur Natal dan tahun baru dari rumah saja. Wahidin mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan selalu melaksanakan protokol kesehatan, sebab COVID-19 masih ada.

"Jangan euforia atau terlena. Meski Libur Natal dan Tahun Baru 2022, di rumah saja," kata Wahidin dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Pemprov Banten Akan Batasi Aktivitas Warga 

1. Wahidin: ahli prediksi, ada gelombang 3 di Januari tahun 2022

Pandemik, Wahidin Minta Warga Banten Libur Akhir Tahun di Rumah Sajailustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Wahidin mengatakan, para ahli memprediksi, Januari 2022 bisa terjadi gelombang ketiga COVID-19 jika orang tidak waspada dan menjaga protokol kesehatan.

Dalam menghadapi pandemik COVID-19, imbuhnya, harus terbangun soliditas atau kekompakan. Semua pihak, imbuhnya, bekerja sama sehingga terbangun koordinasi, responsif, dan terbangun inovasi.

"Saya mengapresiasi semangat, pengorbanan, dan kepahlawanan para tenaga kesehatan dan seluruh pihak untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," kata dia.

2. Wahidin pamer capaian pembangunan selama pandemik

Pandemik, Wahidin Minta Warga Banten Libur Akhir Tahun di Rumah SajaIDN Times/khaerul anwar

Wahidin memaparkan capaian pembangunan Provinsi Banten mulai dari pembangunan jalan dan jembatan yang sudah bagus, pembangunan Kawasan Banten Lama, Banten International Stadium, bantuan untuk warga masyarakat terdampak COVID-19, hingga pertumbuhan ekonomi dan realisasi investasi yang tinggi.

"Itu semua adalah keberkahan dari penanganan pandemik COVID-19," ungkapnya.

3. Pemerintah bolehkan ibadah Natal di bereja, tapi kapasitas 50 persen

Pandemik, Wahidin Minta Warga Banten Libur Akhir Tahun di Rumah SajaANTARA FOTO/Aji Styawan

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan instruksi terbaru soal penyelenggaraan Natal pada 2021 ini. Lantaran ingin mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19, maka pemerintah kembali membatasi penyelenggaraan ibadah Natal di gereja. 

Dikutip dari Instruksi Mendagri yang dikeluarkan pada 22 November 2021, warga tetap dibolehkan mengikuti ibadah misa Natal secara offline di gereja. Namun, kapasitas gereja dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal. 

"Sisanya, jemaat dapat melakukan ibadah lewat daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja," demikian bunyi Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

Pemerintah juga mengimbau agar perayaan Natal di tengah pandemik COVID-19 dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan. "Perayaan lebih menekankan persekutuan di tengah keluarga," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam instruksi itu. 

Baca Juga: Kebudayaan Banten yang Masih Lestari, Yuk Jaga Bersama

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya