Ribuan Pemilih Pemula di Tangsel Belum Bikin KTP Elektronik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Ribuan pemilih pemula di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTPl)
“(Kemarin) datang rekam 124, jadi sisa 1.342 saja yang belum rekam dan cetak KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga: Pemilu 2024 Diprediksi Melelahkan, Pemkot Tangsel Siagakan 108 Nakes
1. Awalnya ada 16 ribu lebih pemilih pemula belum rekam KTP
Dedi mengatakan, sejumlah upaya telah dilakukan saat tahapan pemilu. Salah satunya pemberitahuan data 16 ribu penduduk yang memasuki usia 17 tahun ke KPU Tangsel.
“Nah hal itu sudah kita lakukan dari 16 ribu, beberapa bulan lalu itulah tadi sisanya sekitar 1.300-an,” jelasnya.
2. Perekaman KTP perlu waktu 10 menit per orang
Dedi mengatakan, sebenarnya kuota perekaman KTP-el tidak terbatas sepanjang jam layanan masih ada. Namun, ungkapnya, karena perekaman perlu lima sampai 10 menit, maka batasnya adalah 50 kuota per hari per kecamatan.
“Berarti tujuh (kecamatan) kali 50 ditambah gerai (perekaman) empat, berarti 550 per hari untuk kuota perekaman,” kata Dedi.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Siapkan Dana Santunan Kematian Petugas TPS Pemilu 2024
3. Kuota perekaman KTP sehari mencapai 750
Menurutnya, pencetakan KTP-el baru memang hanya ada di kecamatan sesuai alamat. Sementara itu, gerai yang ada di pusat perbelanjaan ataupun titik lainnya khusus untuk pencetakan ulang KTP yang hilang, rusak, atau pembaruan data.
“(Sebenarnya) total kuota per hari saat ini 750, sudah termasuk loket ojol. Ada tujuh di kecamatan, tiga di kelurahan, delapan gerai, empat mal, dua kampus, satu MPP, satu Puspem, satu loket drive thru via ojol,” ungkapnya.