Sekda Banten Mundur, Anggota DPRD Duga Ada Kebuntuan Komunikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Anggota DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan menduga, ada kebuntuan komunikasi di tingkat pimpinan dalam persoalan pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Al Muktabar. Fitron menilai, di Banten ada tren pengunduran diri pejabat semasa menghadapi masalah sulit.
"Masalah sulit yang saya maksud, jangan-jangan komunikasi di Banten ini menjadi masalah yang sulit. Sulit mengadu, sulit berdiskusi, sulit bersama-sama memecahkan persoalan," kata Fitron saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Al Muktabar Mundur dari Jabatan Sekda Banten
1. Jika ada masalah, sebaiknya dibahas bersama dulu
Fitron menyebut, terkait pengunduran diri Sekda Banten dari jabatannya menjadi hak personal yang bersangkutan. Pun, bila pengunduran diri ini karena merasa tidak mampu atau ada masalah lain yang berkaitan ketidaknyamanan yang bersangkutan adalah hal yang terpisah.
Menurutnya, mundurnya Sekda Banten tidak harus menjadi masalah besar manakala gubernur mampu mengambil langkah tepat. Baginya yang penting saat ini adalah untuk menjernikan masalah pengunduran diri Al Muktabar.
"Namun jika ada hal yang menyangkut kedinasan. Ketidaknyamanan atau apapun yang menyangkut kepentingan birokrasi yang lebih besar yang harus diperbaiki, persoalannya harus diselesaikan. Karena mundur saja tidak cukup," katanya.
2. Masalah Banten tidak sesulit masalah di Afganistan
Menurutnya, masalah dihadapi Pemprov Banten sebenarnya tak sesulit masalah Afganistan yang direbut kekuasaannya oleh Taliban sehingga Presiden Asraf Ghany harus kabur. Masalah Banten masih bisa dibicarakan tanpa harus lari dari tugas.
"Yah mungkin karena susah komunikasi, susah dipecahkan masalahnya," tuturnya.
3. Dia berharap polemik ini tidak mengganggu pembahasan APBDP
Fitron berharap Gubernur Banten, Wahidin Halim segera mengambil langkah. Sebab saat ini tengah berjalannya pembahasan APBD Perubahan (2021) dan Murni 2022.
"Tentu harus ada langkah strategis yang diambil gubernur agar tidak mengganggu proses berjalannya dua agenda besar tersebut," katanya.
Baca Juga: Pengamat: Ego Sektoral Jadi Sebab Sekda Banten Mundur